Jurnalpantura.id, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie tidak nampak dalam Rapat Paripurna agenda Pelantikan Penggantian Antarwaktu salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pimpinan DPRD Kudus hingga anggota ungkap kecewa atas absennya Pj Bupati Kudus dalam agenda Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (29/2/2024) di Ruang Rapat DPRD Kudus tersebut.
Rapat paripurna yang seharusnya dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus itu, diwakilkan oleh Pj Sekretaris Daerah Kudus, Revlisianto Subekti.
Padahal agenda rapat ini dinilai penting dan diharapkan Pj Bupati bisa hadir secara langsung.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan menyampaikan dalam forum, sejak Hasan Chabibie menjadi Pj Bupati Kudus pada awal Januari 2024 lalu, pihaknya belum sama sekali bertemu secara pribadi dengan Hasan.
Melalui momen rapat paripurna hari ini, Ali Ihsan mengharapkan Pj Bupati Kudus hadir langsung dalam acara.

“Sudah beberapa bulan (Hasan Chabibie menjadi Pj Bupati Kudus), belum pernah bertemu secara pribadi, padahal ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan,” ungkap Ali Ihsan saat interupsi.
Senada, Ketua DPRD Kudus Masan, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan ketidakhadiran Pj Bupati Kudus dalam rapat paripurna kali ini. Terlebih, momen pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD ini merupakan acara penting.
“Pj Bupati juga belum pernah ketemu silaturahmi secara langsung dengan anggota DPRD, sebetulnya hari ini momen baik untuk saling komunikasi. Tapi saya gak tahu kegiatan beliau apa, yang jelas ini diwakilkan,” ucap Masan.
Mewakili para anggota DPRD Kudus, Masan berharap Pj Bupati Hasan Chabibie bisa meluangkan waktu untuk bertemu langsung. Sehingga bisa bersama-sama merumuskan program-program terbaik untuk masyarakat Kudus.
“Mikir Kudus bareng-bareng, ini kan tentunya bisa dijalankan bareng-bareng,” ucapnya.
Di samping itu, Masan membeberkan bahwa sejauh ini komunikasi dengan Pj Bupati Hasan cukup minim. Terlebih terkait pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah selesai dibahas dan disahkan. Sehingga Pj Bupati sekarang hanya melaksanakan APBD yang ada. (J05/A01)