Jurnalpantura.id, Kudus – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kudus mengusulkan program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP sederajat.
Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak sekaligus menekan potensi pungutan liar dalam pengadaan seragam bagi peserta didik baru.
Ketua DPRD Kudus, Masan, menyampaikan bahwa gagasan program seragam gratis merupakan hasil pembahasan internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus. Ia menuturkan, usulan tersebut juga telah disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kudus tahun 2027 sebagai salah satu program yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dari sisi kemampuan keuangan daerah, program tersebut masih memungkinkan untuk dilaksanakan. APBD Kabupaten Kudus dinilai memiliki kapasitas untuk mendukung program yang secara langsung menyasar kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Kalau melihat kondisi APBD Kudus saat ini, kami menilai masih ada peluang untuk merealisasikan program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP sederajat,” ujar Masan, Rabu 11/03/2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar. Meski begitu, nominal tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar perencanaannya lebih matang.
Menurutnya, program seragam gratis tidak hanya berdampak pada pengurangan beban biaya pendidikan bagi keluarga, tetapi juga dapat meminimalisasi praktik pungutan liar yang terkadang muncul dalam proses pengadaan seragam sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kudus, Muhammad Antono, menegaskan bahwa kebijakan penggunaan anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Ia menilai APBD tidak seharusnya hanya digunakan untuk menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dalam sektor pendidikan.
Menurut Antono, biaya pembelian seragam sekolah kerap menjadi salah satu pengeluaran yang cukup memberatkan bagi keluarga kurang mampu, terutama saat anak memasuki jenjang pendidikan baru.
Dengan adanya program seragam gratis, diharapkan setiap anak di Kabupaten Kudus dapat memulai kegiatan belajar dengan lebih percaya diri tanpa terbebani persoalan biaya perlengkapan sekolah.
“Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. (J02/A01)










