Jurnalpantura.id, Kudus – Lima remaja belasan tahun diamankan Piket Siaga Polsek Kudus Kota pada Sabtu 11/05/2024 di kawasan Balai Jagong, Wergu Wetan, Kudus.
Kelima remaja asal Nalumsari Jepara dengan inisial SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18) dan DIS (18) kedapatan lagi asik pesta miras.
Kapolsek Kudus Kota IPTU Subkhan menyebut, respon cepat petugas piket Polsek Kudus Kota menerima laporan warga adanya sekelompok remaja yang sedang pesta miras.
“Setelag dilakukan penyisiran, patroli piket menemukan lima remaja yang sedang menenggak miras. Di lokasi ditemukan 3 botol miras yang sedang dikonsumsi,” kata IPTU Subkhan, Sabtu 11/05/2024 malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima remaja tersebut selanjutnya digelandang ke Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pembinaan.
Selain diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, sambung Subkhan, kelima remaja diminta untuk mandi besar dan dibimbing untuk melaksanakan Sholat Taubat.
“Agar mereka menyesali perbuatannya dan tidak mengulang lagi. Mereka Kami bimbing untuk melaksanakan Solat Taubat,” ujar Subkhan.
Menurut Subkhan, gelapnya Kawasan Balai Jagong, menjadikan Balai Jagong jadi tujuan untuk tempat minum-minuman keras.
Selain mengamankan sekelompok remaja yang sedang pesta miras, pihaknya juga berhasil mengamankan dua puluh sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis
“Dua puluh sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis langsung kami amankan di Polsek Kudus Kota untuk dilakukan penindakan,” ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga Kota Kudus dengan cara, peduli dan tidak segan untuk melaporkan ke Polsek Kudus Kota, adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas. (J02/A01)










