Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 19 Januari 2026

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menetapkan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir dan longsor. (Foto: JP)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menetapkan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir dan longsor. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan longsor terhitung mulai hari ini, Senin, 12/1/2026.

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap meningkatnya ancaman bencana hidrometrologi basah yang melanda wilayah Kabupaten Kudus.

Keputusan penetapan status tanggap darurat ini didasarkan pada hasil kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Nomor 300.2.1/0074/2026.

Kajian tersebut mempertimbangkan laporan kejadian bencana hidrometrologi basah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Kudus.

Ancaman bencana angin kencang, banjir, dan longsor dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi dan penanganan yang lebih efektif, terkoordinasi, serta melibatkan seluruh unsur terkait.

Dalam Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 300.2.1./16/2026 disebutkan bahwa status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan longsor akan berlangsung hingga 19 Januari 2026 mendatang.

Selama masa tersebut, seluruh perangkat daerah diminta siaga dan mendukung upaya penanganan darurat bencana.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana, Peneliti Muria Kaji Lewat Perilaku Kearifan Lokal

Dengan ditetapkannya status ini, Pemkab Kudus menyiapkan langkah penanganan bencana secara lebih maksimal, di antaranya dengan menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki untuk penanganan keadaan darurat.

Pemerintah daerah juga memprioritaskan upaya pengurangan dampak bencana agar tidak meluas.

“Melakukan upaya pengurangan dampak yang lebih luas dari ancaman bencana dengan mempersiapkan infrastruktur yang dimiliki,” tulis Bupati Kudus dalam Surat Keputusannya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Pemkab Kudus juga menginstruksikan BPBD untuk berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat lainnya, sekaligus melaporkan perkembangan situasi dan kejadian bencana secara berkala kepada Bupati.

Sebelumnya, bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Jumat, 9/1/2026, telah menimbulkan duka mendalam dengan korban jiwa serta ribuan warga terdampak, menyebabkan kerusakan rumah dan terganggunya aktivitas pembelajaran di sejumlah sekolah. (J05/A01)

Berita Terkait

Pohon Tumbang di Lingkar Barat Kaliwungu Kudus Sebabkan Arus Lalu Lintas Tersendat
Angin Kencang Terjang Desa Pasuruhan Lor Kudus, 28 Rumah Rusak
Disapu Angin Kencang, 16 Rumah di Undaan Kudus Rusak
Undaan Kudus Diterjang Angin Kencang, Ratusan Bangunan Rusak, Rumah Warga Terangmas Roboh
Sempat Tertutup Longsor, Akses ke Semliro Kini Sudah Bisa Dilalui
Angin Kencang Terjang Undaan di Tengah Malam, Belasan Atap Rumah Warga Porak Poranda
Banjir di Kudus Mulai Surut, Pengungsi Tersisa 11 Jiwa
Meski Mulai Surut, Banjir Kudus Masih Paksa 2.009 Jiwa Mengungsi
Berita ini 688 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pohon Tumbang di Lingkar Barat Kaliwungu Kudus Sebabkan Arus Lalu Lintas Tersendat

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Angin Kencang Terjang Desa Pasuruhan Lor Kudus, 28 Rumah Rusak

Kamis, 9 April 2026 - 19:42 WIB

Disapu Angin Kencang, 16 Rumah di Undaan Kudus Rusak

Senin, 30 Maret 2026 - 19:25 WIB

Undaan Kudus Diterjang Angin Kencang, Ratusan Bangunan Rusak, Rumah Warga Terangmas Roboh

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:10 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses ke Semliro Kini Sudah Bisa Dilalui

Berita Terbaru