Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menguatkan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue sebagai upaya menekan laju kasus demam berdarah dengue (DBD).
Langkah ini menjadi penting mengingat hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sudah 251 kasus DBD terjadi.
Salah satu upaya yang dinilai efektif dalam pencegahan DBD adalah gerakan “satu rumah satu jumantik” atau juru pemantau jentik nyamuk.
Pemkab Kudus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menghilangkan potensi sarang nyamuk.
“Mari kita dukung lingkungan yang bebas nyamuk, sekolah yang bebas nyamuk dengan kebersihan, agar tidak terkena DBD,” ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dalam Pertemuan Lintas Sektor Pokjanal Penanggulangan Dengue, Selasa, 20/5/2025.
Sam’ani mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga kesehatan, organisasi profesi, media massa, hingga masyarakat umum untuk terlibat aktif dalam program pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Ia menegaskan bahwa fogging bukan solusi utama, melainkan hanya bersifat sementara dan berpotensi menimbulkan resistensi pada nyamuk.
“Target kita kalau bisa ya zero kasus DBD di Kudus,” tegas Sam’ani.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Andini, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 47 persen di antaranya menjangkit anak-anak.
“Sejak 2022 hingga 2024, kasus memang menurun, tetapi tetap perlu diwaspadai karena sebelumnya sempat terjadi kematian akibat DBD,” jelasnya.
Untuk melindungi anak-anak di lingkungan sekolah, DKK Kudus telah menggencarkan program Sekolah Bebas Nyamuk (SBN).
Selain itu, kolaborasi lintas instansi dan organisasi profesi seperti PPNI dan Ikatan Apoteker Indonesia terus diperkuat agar mampu menjangkau masyarakat secara langsung.
“Seluruh upaya ini akan kami evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya,” tutup dr. Andini. (J05/A01)