PDAM Tirta Muria Berencana Tambah Satu Sumur Dalam di Kudus

Layanan Publik201 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berencana menambah sumur dalam dengan kapasitas 10 liter per detik di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus.

Direktur Utama PDAM Tirta Muria Kabupaten Kudus, Winarno menyampaikan, penambahan sumur dalam menjadi salah satu upaya untuk mencukupi kebutuhan air bagi masyarakat Kudus.

“Untui estimasi biaya, kita (PDAM Tirta Muria) belum menghitung secara pasti,” tuturnya, Sabtu (11/2/2023).

Saat ini, lanjut Winarno, sudah ada 67 unit sumur dalam yang ada di Kabupaten Kudus. Dua sumur di antaranya tidak dioperasikan kembali lantaran rusak dan tidak layak pakai.

Satu sumur yang sudah tidak beroperasi di antaranya, ada di wilayah Kecamatan Gebog. Yang mana, casing sumur di wilayah tersebut sudah patah dan tidak bisa digunakan lagi.

Sedangkan untuk satu sumur lainnya, lanjut Winarno, berada di wilayah Kecamatan Undaan. Sumur tersebut tidak dioperasikan kembali lantaran air yang dihasilkan dinilai masih belum layak.

“Jadi, saat ini yang masih beroperasi secara aktif ada 65 unit sumur,” tandasnya.

Pihaknya berharap, dengan ditambahnya lagi sumur dalam di wilayah Kabupaten Kudus, maka kebutuhan air bersih untuk masyarakat bisa terpenuhi dengan maksimal.

Lebih lanjut, Winarno menyampaikan bahwa hingga tahun 2022, sudah ada lebih dari 53.000 sambungan rumah yang telah menjadi pelanggan PDAM Tirta Muria. Jumlah tersebut pun tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus.

Tahun 2023, pihaknya menargetkan penambahan pelanggan untuk rumah dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 1000 sambungan rumah, serta sebanyak 1.317 sambungan rumah untuk pelanggan reguler. (J05/A01)

Komentar