Jurnalpantura.id, Kudus – Pasangan muda-mudi keciduk tengah melakukan perbuatan mesum di Musala Balai Jagong turut Keluraahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Rabu (15/5/2024) pagi tadi.
Pasangan tersebut keciduk mesum oleh warga yang tengah berniat untuk mencuci muka di musala setempat. Saat itu, warga mendengar ada suara rintihan yang terdengar di dalam musala. setelah dicek, ternyata ada pasangan musa-mudi tengah melakukan perbuatan asusila.
“Benar, tadi kami sekitar pukul 10.00 WIB, ada orang yang berbuat mesum di musala balai jagong. kemudian kami amankan di Polsek Kudus Kota,” ujar Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Pihaknya membeberkan, perempuan yang keciduk melakukan perbuata asusila tersebut masih di bawah umur, berinisial ASD (16), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus. Sedangkan, laki-lakinya merupakan CW (36) warga Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kudus.
“Jadi sepasang muda-mudi ini lewat kenal medsos kemudian ketemu di lokasi, dan masuk di dalam musala dan melakukan perbuatan asusila,” tuturnya.
Saat ini, pasangan muda-mudi tersebut diamankan di Polsek Kudus kota. Pihaknya pun melakukan upaya diversi untuk kasus tersebut, sebab salah satu pelakunya merupakan anak di bawah umur.
Iptu Subkhan melanjutkan, menurut keterangan dari pihak perempuan, ASD mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut atas dasar paksaan dari pihak laki-laki. Bukan atas dasar kesedaran atau keinginannya sendiri.
“Untuk penanganan sementara akan kami panggil orangtua, karena melibatkan anak. Kami akan coba upayakan diversi, apakah hanya mau kita selesaikan atau mau diproses nunggu hasil dari pihak korban atau ceweknya,” tukasnya. (J05/A01)










