Nyaris Senggol Bendungan Logung, Bupati Kudus Angkat Bicara Terkait Galian C Tanjungrejo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mengkhawatirkan (Foto:JP)

Aktivitas Galian C di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mengkhawatirkan (Foto:JP)

JurnalPantura.id, Kudus – Munculnya aktivitas tambang galian C di kawasan Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, yang jaraknya tak jauh dari Bendungan Logung, menuai perhatian publik.

Dugaan bahwa kegiatan tersebut ilegal dan berpotensi merusak lingkungan memicu reaksi cepat dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Menanggapi keresahan masyarakat, Bupati menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Pemerintah Kabupaten Kudus langsung melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kewenangan atas perizinan dan pengawasan aktivitas pertambangan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Foto: J02)

“Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera dilakukan pengecekan ulang. Karena izin galian C itu kewenangannya di provinsi,” tegas Sam’ani saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Selain itu, Pemkab Kudus juga telah menginstruksikan pihak dinas terkait untuk menjalin komunikasi dan kerjasama teknis dengan Pemprov Jawa Tengah dalam rangka memastikan status dan kelayakan tambang yang tengah beroperasi tersebut.

Menurut Sam’ani, jika hasil kajian menyatakan bahwa lokasi galian berada di zona yang membahayakan, terutama karena berdekatan dengan bendungan, maka Pemkab akan mendorong agar aktivitasnya segera dihentikan atau dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan sesuai aturan tata ruang wilayah (RTRW).

“Kalau memang tempatnya membahayakan, kita sarankan untuk digeser. Karena bagaimanapun juga, galian itu perlu untuk pembangunan. Tapi harus berada di tempat yang sesuai RTRW dan tidak merusak lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Saking Pulasnya Tidur, Ibu di Kudus Tidak Sadar Bayi Usia 5 Hari di Sampingnya Meninggal Dunia

Sam’ani menambahkan bahwa dalam RTRW Kabupaten Kudus, sudah ditentukan lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan.

Bila kegiatan tambang berada di luar kawasan yang ditetapkan, maka keberadaannya patut dipertanyakan dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Sesuai aturan, yang mengeluarkan izin adalah provinsi. Tapi kalau ada temuan di lapangan, kita tetap ambil langkah, minimal dengan pelaporan dan permintaan evaluasi,” tambahnya.

Terkait dugaan bahwa galian di dekat Bendungan Logung tersebut ilegal, Sam’ani enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyatakan bahwa pihak provinsi-lah yang berwenang melakukan verifikasi dan tindakan lebih lanjut.

“Kami sudah mengirim surat ke provinsi, karena izin pertambangan sekarang sudah ditarik ke sana. Kalau tidak ada koordinasi, bisa overlapping kewenangan,” terangnya.

Sam’ani juga menegaskan bahwa Pemkab Kudus berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Apalagi, keberadaan Bendungan Logung sangat vital sebagai sumber air bagi irigasi dan kebutuhan masyarakat.

“Kita semua ingin Kudus terus berkembang. Tapi jangan sampai pembangunan justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi dan Relawan RRM Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Ihsan Getaspejaten
Kudus ASIK Hadir di UTMM 2026, Sampah Peserta Dipilah dan Ditukar Merchandise
Kresek.id Edukasi Siswa SMP 1 Jati Kudus tentang Pilah Sampah dan Daur Ulang
Tekan Emisi Karbon, RS Mardi Rahayu Kudus Mulai Operasikan PLTS Atap 416 kWp
60 Personel Dikerahkan, Pemkab Kudus Kawal Kebersihan Pasca Konser Guyon Waton
Kudus Gencarkan Penghijauan, Target Tanam 50 Pohon Setiap Jumat
Bupati Kudus Respons Kritik Penanaman Pohon di Jalan, Siap Evaluasi
Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polisi dan Relawan RRM Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Ihsan Getaspejaten

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kudus ASIK Hadir di UTMM 2026, Sampah Peserta Dipilah dan Ditukar Merchandise

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kresek.id Edukasi Siswa SMP 1 Jati Kudus tentang Pilah Sampah dan Daur Ulang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tekan Emisi Karbon, RS Mardi Rahayu Kudus Mulai Operasikan PLTS Atap 416 kWp

Minggu, 27 September 2026 - 03:41 WIB

60 Personel Dikerahkan, Pemkab Kudus Kawal Kebersihan Pasca Konser Guyon Waton

Berita Terbaru