Meresahkan! Sekelompok Remaja Usia 15 Tahun Terciduk Pesta Miras Sambil Simpan Senjata Tajam di Tanjungkarang

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja peserta pesta miras sungkem ke orang tua di Polsek Jati (Foto:JP)

Remaja peserta pesta miras sungkem ke orang tua di Polsek Jati (Foto:JP)

Jurnalpantura id, Kudus – Polsek Jati menganankan dan memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus.

​Kegiatan pembinaan dan penandatanganan surat pernyataan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, pada Jum’at 20/03/2026 sore di Mako Polsek Jati.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Jati, Danramil, Kepala Desa terkait, serta para orang tua remaja yang bersangkutan.

​Aksi para remaja ini terungkap berkat laporan warga yang merasa resah. Berawal dari informasi warga adanya pesta miras di salah satu rumah di Desa Tanjungkarang, pada Jum’at 20/03/2026 dinihari, petugas pun segera mendatangi lokasi.
​
“​Dan benar, saat didatangi, sekelompok remaja sedang mengonsumsi miras. Tak hanya itu, satu bilah senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,5 meter milik salah satu remaja berinisial MRA, turut diamankan,” ujar AKP Hadi Noor Cahyo.

Baca Juga :  Curanmor di Area Pemandian Berhasil Diamankan Polisi

​Guna mencegah tindakan kriminalitas lebih lanjut, para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Jati untuk didata dan diberikan pembinaan.
​
Kapolsek Jati menyebut, mayoritas masih berusia sekolah (kelahiran 2007–2011). Mereka berasal dari Desa Tanjungkarang, Jepangpakis, Jati Wetan, dan Jetiskapuan.
​
​AKP Hadi Noor Cahyo memberikan teguran sekaligus pesan mendalam kepada para orang tua yang hadir.

​”Kami meminta orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke lingkungan yang salah,” tegasnya.

​Polsek Jati menghimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Saat ini, barang bukti berupa celurit telah diamankan di Polsek Jati, dan para remaja telah dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (J02/A01)

Berita Terkait

Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling
Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman
Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber
Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua
Amankan 19 Motor, Polisi Himbau Orang Tua Awasi Anak-anaknya
Live Streaming Balap Liar, 6 Remaja Diamankan Polisi
Pecah Bintang, Ini Jejak Prestasi Brigjen Pol. Arif Budiman dari Jepara hingga Bongkar Kasus Triliunan Rupiah
Sertijab Kapolsek Dawe dan Sejumlah Kasat, Perdana Kasatlantas Polres Kudus Dijabat Polwan
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:02 WIB

Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling

Minggu, 13 September 2026 - 06:23 WIB

Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman

Senin, 7 September 2026 - 14:46 WIB

Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Amankan 19 Motor, Polisi Himbau Orang Tua Awasi Anak-anaknya

Berita Terbaru