Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi Jalan Sunan Kudus yang ambles di bagian selatan kompleks Menara Kudus.
Kondisi tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan, terlebih pada malam hari saat penerangan jalan terbatas.
Keluhan masyarakat mulai mencuat tiga hari terakhir melalui media sosial dan laporan langsung kepada pemerintah.
Warga berharap amblesnya jalan tidak dibiarkan terlalu lama karena letaknya berada di jalur yang cukup padat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini dinilai bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus langsung menerjunkan petugas untuk melakukan penanganan darurat.
Perbaikan dilakukan pada Jumat, 16/5/2025 oleh pihak ketiga yang sebelumnya mengerjakan proyek drainase di lokasi tersebut pada tahun 2024.
Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan kondisi jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan proyek drainase yang selesai pada akhir Desember 2024.
Masa pemeliharaan berlaku hingga Juni 2025 sehingga masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Menurut Harry, amblesnya jalan diduga akibat faktor teknis dan non teknis. Dari sisi teknis, bisa terjadi karena kesalahan dalam proses pengurukan tanah.
Sedangkan dari sisi non teknis, bisa jadi disebabkan oleh kendaraan dengan tonase berlebih atau kebocoran saluran air dari rumah warga di sekitar lokasi.
“Penurunan permukaan jalan bisa dipicu beban berat dari kendaraan yang lewat di luar jam pengawasan, terutama malam hari,” jelas Harry.
Ia menambahkan, setelah perbaikan darurat dilakukan, tim juga akan mengecek saluran drainase untuk memastikan tidak ada kebocoran dari saluran pembuangan warga.
“Saat ini, kita tindaklanjuti dulu dengan perbaikan jalannya terlebih dahulu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Harry menyebutkan bahwa Dinas PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan Jalan Sunan Kudus pada tahun anggaran 2025.
Pekerjaan jalan sepanjang 800 meter dari jembatan Kali Gelis hingga perempatan Jember direncanakan mulai pertengahan atau akhir Juni, setelah tahap review oleh Inspektorat selesai. (J05/A01)