Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Pemilihan 2024

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna (Foto:J08)

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna (Foto:J08)

Jurnalpantura.id, Jepara – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutsisna, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih hasil Pemilihan 2024.

Rapat yang diadakan pada hari ini, Selasa 14/01/2025 dihadiri oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Sutsisna membacakan keputusan resmi terkait penetapan pasangan calon yang terpilih.

Sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2025, rapat ini merupakan bagian dari proses pengumuman resmi penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jepara dalam Pemilihan Tahun 2024.

“Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jepara Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025, kami umumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara Nomor Urut 2, Saudara H. Witiarso Utomo, Saudara Muhammad Ibnu Hajar, dengan perolehan suara sebanyak 457.209 suara atau 80,93% dari total suara sah, ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jepara,” ungkap Agus dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Penetapan ini menandai langkah penting bagi Kabupaten Jepara menuju kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Ketua DPRD Jepara juga mengungkapkan harapannya agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang akrab disapa Mas Wiwit dan Gus Hajar, dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Semoga Mas Wiwit dan Gus Hajar dapat membawa Jepara menuju masa keemasannya kembali, sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan dalam kampanye, yaitu Jepara Mulus,” tambah Agus.

Visi tersebut mencerminkan tekad pasangan terpilih untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara melalui pemerintahan yang lebih baik dan inovatif.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang solid antara DPRD dan eksekutif untuk membangun Jepara yang lebih maju dan sejahtera. (J08/A01)

Berita Terkait

Tak Kunjung Diperbaiki, Ketua DPRD Jepara Sidak Jl Bangsri
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jepara Masih Kurang Rp.80 Miliar
Komisi D DPRD Jepara Undang Dinas PUPR dan BPBD, Ini Masalahnya
Pj Bupati Kudus Digoyang Hak Angket Anggota DPRD
Rapat Paripurna Umumkan Nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat Jadi Wakil Ketua dari Golkar
45 Anggota DPRD Kabupaten Kudus Dilantik, Waktunya Penuhi Janji Saat Kampanye
Dari Tukang Ojek, Antono Jadi Anggota DPRD Kudus
Akhirnya 10 Ranperda Disahkan Dalam Rapat Paripurna
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:35 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Ketua DPRD Jepara Sidak Jl Bangsri

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:07 WIB

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Pemilihan 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 21:42 WIB

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jepara Masih Kurang Rp.80 Miliar

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:33 WIB

Komisi D DPRD Jepara Undang Dinas PUPR dan BPBD, Ini Masalahnya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:16 WIB

Pj Bupati Kudus Digoyang Hak Angket Anggota DPRD

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB