Ketua DPRD Kudus Tinjau SD Terangmas yang Atapnya Rusak, Pastikan Perbaikan Segera Dilaksanakan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kudus, Masan (kanan) usai berolahraga mampir melihat langsung kondisi ruang kelas SD Terangmas yang dilaporkan mengalami kerusakan di bagian atap pada Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: JP)

Ketua DPRD Kudus, Masan (kanan) usai berolahraga mampir melihat langsung kondisi ruang kelas SD Terangmas yang dilaporkan mengalami kerusakan di bagian atap pada Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, melakukan inspeksi mendadak ke SD Terangmas, Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, pada Kamis pagi (16/10/2025) setelah menerima laporan kerusakan sekolah melalui media sosial.

Masan yang merupakan DPRD Kudus dapil 4 (Undaan, Mejobo, Bae), datang langsung untuk memastikan bahwa sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapat penanganan yang baik.

Dari pantauannya, Masan melihat ada satu ruang kelas yang mengalami kerusakan atap yang lapuk dan dinilai berbahaya.

Didampingi perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Masan memastikan bahwa perbaikan ruang kelas yang rusak tersebut telah dialokasikan anggarannya pada tahun ini.

“Tahun ini sudah dialokasikan (perbaikan), diharapkan segara dilaksanakan,” ujar Masan.

Ia menjelaskan, perbaikan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025.

Politikus PDIP itu memprioritaskan pembenahan atap tanpa plafon terlebih dahulu. Sementara untuk usulan perbaikan semua plafon sekolah, pembuatan pagar, dan fasilitas lainnya yang diajukan pihak sekolah, akan dimasukkan dalam APBD 2026.

Melihat masiha adanya atap ruang kelas sekolah di Kudus yang rusak dan membahayakan siswa-siswinya, Masan meminta Disdikpora segera memulai perbaikan.

Baca Juga :  Kepala Disbudpar Kudus Resmi Kukuhkan Pengurus FK Deswita Masa Bakti 2024-2028

“Jangan sampai ada sekolah yang ruangnya harus dikosongkan gara-gara atapnya mau roboh, apalagi kalau ada atap yang roboh juga akan merepotkan,” tegasnya.

Ke depan, ia juga berharap Disdikpora mengidentifikasi seluruh sekolah yang mengalami kerusakan berat sebagai acuan prioritas perbaikan di tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Terangmas, Kliwon mengatakan bahwa perbaikan atap yang akan dilakukan oleh Disdikpora menyasar kelas IV, V, dan VI. Perbaikannya rencananya akan mulai dikerjakan mulai Oktober 2025.

Ia menceritakan, kerusakan atap ruang kelas di SD Terangmas sudah terjadi sejak akhir September karena kayu atap yang sudah lapuk.

Sementara karena kondisi ruang kelas IV yang sudah rusak dan sangat berbahaya, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke Perpustakaan.

“Kegiatan belajar mengajar siswa kelas IV yang berjumlah 20 anak kami pindah ke Perpustakaan, sementara untuk kegiatan belajar mengajar di kelas lain masih berjalan normal,” jelasnya.

Kliwon berharap, dukungan DPRD ini tidak hanya berhenti pada perbaikan atap ruang kelas, tetapi juga berlanjut pada pembenahan fasilitas lain seperti plafon, pagar, dan halaman sekolah. (J03/A01)

Berita Terkait

DPMPTSP Kudus Beri Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha
Kurangi Antrean Panjang, Dukcapil Kudus Aktifkan Kembali Layanan Adminduk di MPP Mulai Mei 2026
Pemkab Kudus Sediakan Internet Gratis Tanpa Kata Sandi di Tujuh Ruang Publik
Wabup Kudus Tegaskan Tarif Parkir Dandangan Diseragamkan, Motor Rp 5 Ribu dan Mobil Rp 10 Ribu
Traffic Light di Kudus Banyak Berusia Tua, Dishub Akui Rentan Gangguan
Dukungan Penuh Pemkab, Dishub Kudus Sediakan Stasiun Pengisian Daya Gratis 24 Jam untuk Becak Listrik
Dukungan Pemkab Kudus: Becak Listrik Bantuan Presiden Akan Punya Charging Point dan Terkoneksi Aplikasi Online
PDAM Kudus Tanggapi Keluhan Masyarakat, Langsung Perbaiki Filter Air Siap Minum di Alun-alun Kudus
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:11 WIB

DPMPTSP Kudus Beri Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Kurangi Antrean Panjang, Dukcapil Kudus Aktifkan Kembali Layanan Adminduk di MPP Mulai Mei 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Kudus Sediakan Internet Gratis Tanpa Kata Sandi di Tujuh Ruang Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 20:44 WIB

Wabup Kudus Tegaskan Tarif Parkir Dandangan Diseragamkan, Motor Rp 5 Ribu dan Mobil Rp 10 Ribu

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:01 WIB

Traffic Light di Kudus Banyak Berusia Tua, Dishub Akui Rentan Gangguan

Berita Terbaru