Jurnalpantura.id, Kudus – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus hanya mendapat anggaran Rp 1 Miliar dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 yang sebentar lagi disahkan.
Sedikitnya anggaran yang diterima, sementara kebutuhan KONI Kudus di tahun 2025 sangat banyak, terutama berkaitan dengan persiapan Pra Porprov (Pekan Olahraga Nasional).
Ketua beserta pengurus KONI Kudus
audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pada Jum’at, 29/11/2024.
Ketua KONI Kudus, Sulistyanto mengungkapkan, proposal yang diajukan KONI kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Didikpora) Kudus, total anggaran yang diajukan sebesar Rp 13,7 miliar.
“Proposal yang kami ajukan sebesar Rp 13,7 miliar, tapi ternyata relasisasinya jadi Rp 1 miliar,” ujar Sulis dengan wajah kecewa.
Sulis mengaku sudah berkali-kali menghubungi pihak Disdikpora hingga Penjabat (Pj) Bupati Kudus, namun tidak ada yang memberikan tanggapan serta tidak bisa ditemui.
Sebab itu, Sulis bersama pengurus KONI Kudus lainnya meminta audiensi dengan DPRD Kudus hari ini.
“Kalau hanya anggaran 1 M ya lebih baik KONI ditutup, gak usah bilang aja. Daripada nanti saya “mati” 2025,” ujar Sulis pada Ketua DPRD Kudus, Masan.
Dirinya menjelaskan, di tahun 2025 ada 53 Pengkab di Kudus yang membutuhkan banyak anggaran selama persiapan Pra-Porprov untuk mengikuti ajang Porprov tahun 2026 di Semarang.
“Kalau anggaran Rp 1 Miliar gak bisa untuk mengikuti semuanya, belum persiapan-persiapan untuk Porprov dan Pra-Porprov. Rp 1 miliar hanya cukup buat beli makan saja dan staff,” ujar Sulis.
Sulis berharap, anggaran untuk KONI bisa ditambah. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih yang akan dilantik pada awal tahun 2025 nanti, Sulis berharap bisa mengusulkan lagi anggaran yang disesuaikan dengan visi misi Bupati-Wakil Kudus yang baru.
“Semoga harapan kami bisa terealisasikan. Pj Bupati yang sekarang hanya mengalokasikan Rp 1 miliar, itu sama dengan mau “membunuh” KONI yang di dalamnya ada 53 Pengkab,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan bahwa rancangan APBD 2025 sudah tidak bisa dirubah karena proses pembahasan sudah selesai dan tinggal menunggu penetapan oleh Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie.
“APBD 2025 sudah tidak bisa berubah, ini tinggal persetujuan Pj Bupati Kudus,” kata Masan.
Meski demikian, Masan memberikan solusi bahwa KONI bisa mengajukan tambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 nanti.
“Informasinya pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 akan dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sekitar bulan Maret 2025,” ujarnya.
“Jadi nanti setelah pelantikan Bupati ada perubahan APBD disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru, waktunya sekitar bulan Maret,” jelasnya. (J02/A01)