Kebijakan Pakaian Adat Kudus, Bupati Sam’ani Intakoris: untuk Mengangkat Budaya dan UMKM Lokal

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pakaian Adat Kudus yang akan dikenakan ASN di Kabupaten Kudus tiap tanggal 23. (Foto: JP)

Ilustrasi. Pakaian Adat Kudus yang akan dikenakan ASN di Kabupaten Kudus tiap tanggal 23. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mendorong pelestarian budaya lokal dengan menetapkan kebijakan penggunaan pakaian khas Kudus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa mulai sekarang, setiap hari Kamis para pegawai diimbau mengenakan pakaian Kudusan, sementara pakaian adat Kudus akan dikenakan setiap tanggal 23 setiap bulannya.

“Kita ingin budaya Kudus ini tetap hidup dan menjadi kebanggaan bersama,” ujar Sam’ani yang saat ini masih menjadi peserta Retreat Kepala Daerah di Magelang, Rabu, 26/2/2025.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya, tetapi juga sebagai bentuk dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memproduksi kain batik, bordir, serta aksesori khas Kudus.

“Kita ingin budaya ini bukan hanya sebatas tradisi, tetapi juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Ketika permintaan meningkat, UMKM lokal bisa lebih berkembang,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, 28 Motor Karyawan Pabrik Rokok di Bulungcangkring Hangus Terbakar

Dalam penerapannya, Pemkab Kudus memberikan fleksibilitas bagi pegawai yang belum memiliki kelengkapan pakaian Kudusan secara penuh. Sam’ani menekankan bahwa yang terpenting adalah semangat dan jiwa pelestarian budaya.

“Kalau belum punya kelengkapan pakaian Kudusan, bisa menyesuaikan. Yang penting ada unsur budaya Kudus yang dikenakan. Kalau belum punya iket, bisa pakai peci atau jilbab. Kalau bajunya belum bordir Kudus, bisa pakai yang senada dulu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pakaian adat Kudus tidak harus berbahan beludru, tetapi bisa disesuaikan dengan kenyamanan dan kebutuhan.

“Yang terpenting adalah semangatnya. Kalau soal sarung batik Kudusan, saya yakin hampir semua pegawai sudah punya. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengenakannya,” ungkapnya.

Sam’ani berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara luas dan menjadi kebiasaan di berbagai sektor, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di masyarakat umum. (J05/A01)

Berita Terkait

Kades se-Kudus Ikuti Sekolah Anti Korupsi, Komitmen Tekan Tipikor Desa
Metal Society Ajak Warga Kudus Promosikan Budaya Warisan Leluhur
PG Rendeng Hidupkan Kembali Tradisi Gantingi, Bupati Kudus Dorong Potensi Wisata dan UMKM
Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele
ASN Kudus Tampil Anggun dengan Baju Adat, Perdana Dikenakan Hari Ini
Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah
Ala Gen Z, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton Aktif Serap Aspirasi Lewat Medsos
Musthofa: Parade Sewu Kupat sebagai Simbol Religiusitas dan Keharmonisan Masyarakat Kudus
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:33 WIB

Kades se-Kudus Ikuti Sekolah Anti Korupsi, Komitmen Tekan Tipikor Desa

Minggu, 27 April 2025 - 16:29 WIB

Metal Society Ajak Warga Kudus Promosikan Budaya Warisan Leluhur

Kamis, 24 April 2025 - 15:01 WIB

PG Rendeng Hidupkan Kembali Tradisi Gantingi, Bupati Kudus Dorong Potensi Wisata dan UMKM

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB

Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele

Rabu, 23 April 2025 - 11:23 WIB

ASN Kudus Tampil Anggun dengan Baju Adat, Perdana Dikenakan Hari Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB