Jurnalpantura.id, Kudus — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Loekmono Hadi pada Rabu (22/10/2025).
Hal tersebut terlihat saat jajaran Komisi D mengecek kondisi layanan sejumlah poliklinik dan memantau perkembangan proyek pembangunan vital di rumah sakit berplat merah tersebut.
Adapun beberapa tempat yang didatangi Komisi D DPRD Kudus di antaranya ada Poliklinik Gigi dan Mulut, Poliklinik Urologi, serta Poliklinik Mata.
Termasuk melihat progres pembangunan Gedung Stroke dan Onkologi lima lantai, serta perluasan ruangan IGD rumah sakit yang mana keduanya menggunakan anggaran daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, setelah meninjau Poliklinik Gigi dan Mulut, mengkritisi tata ruang yang ada dan mengusulkan segera dipasangnya sekat permanen.
“Tujuannya agar masing-masing dokter mempunyai ruangan sendiri, dan juga bisa menjaga kenyamanan serta privasi pasien,” ujar Mardijanto.
Selain tata ruang, Komisi D juga memastikan kondisi alat-alat kesehatan yang ada di setiap poliklinik.
Mardijanto berpesan agar semua alkes (alat kesehatan) dirawat dengan baik, dan jika ada yang tidak layak pakai lagi, pihak rumah sakit diminta segera melaporkan agar dapat dianggarkan untuk pembelian baru.
“Ini semua untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, rombongan Komisi D juga melihat langsung progres pembangunan Gedung Stroke dan Onkologi lima lantai serta perluasan ruangan IGD.
Per 21 Oktober 2025, pembangunan Gedung Stroke dan Onkologi sudah berjalan 25 persen, sementara perluasan IGD mencapai 38 persen.
Dengan sisa waktu 2,5 bulan hingga akhir tahun, Komisi D menyatakan keyakinannya bahwa kedua proyek tersebut bisa selesai sesuai target.
“Biar bisa cepat selesai, siang malam harus dikerjakan. Tenaga kerja yang saat ini ada 70 orang akan ditambah menjadi lebih dari 100 orang pekerja agar bisa selesai,” ungkap Mardijanto, menirukan informasi dari PPKom.
Di sisi pelayanan, Anggota Komisi D, KH Zainuddin, menginformasikan bahwa RSUD Kudus kini memiliki layanan poli sore hari, memberikan alternatif waktu berobat bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, menyambut baik masukan dari Komisi D. Ia juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan selalu dilakukan evaluasi secara mingguan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita sengkuyung bareng (kerja sama) bersama APH untuk memantau agar pekerjaan tidak keliru,” tutup dr. Hakam.
Di samping itu, pihaknya berharap Komisi D terus memberikan dukungan dan masukan demi kelancaran pembangunan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. (J03/A01)










