Jurnalpantura.id, Kudus – Keberadaan kandang ayam yang berdekatan dengan gedung Sekolah Dasar (SD) di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, memicu polemik di kalangan masyarakat setempat.
Lokasi kandang yang berdiri tidak jauh dari area pendidikan itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak terhadap lingkungan dan proses belajar siswa.
Kandang ayam tersebut diketahui hanya berjarak sekitar lima meter dari lingkungan sekolah.
Meski telah dibatasi dengan tembok yang cukup tinggi, keberadaannya tetap menuai penolakan karena dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kondusivitas kegiatan belajar mengajar.
Di sekitar lokasi kandang itu terdapat tiga lembaga pendidikan yang masih aktif melaksanakan kegiatan belajar, yakni SDN 5 Mejobo, SDN 1 Mejobo, dan TK Pertiwi Desa Mejobo.
Kedekatan jarak antara kandang dan sekolah membuat pihak sekolah serta warga sekitar merasa khawatir terhadap dampak bau maupun potensi munculnya lalat.
Penolakan tidak hanya datang dari pihak sekolah, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi. Warga menilai pembangunan kandang ayam tersebut dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar maupun lembaga pendidikan yang berada di dekatnya.
Kepala SDN 5 Mejobo, Nurcholis, mengatakan sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pihak sekolah, pemilik kandang, perwakilan warga, pemerintah desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam pertemuan tersebut sempat dibahas keberadaan kandang ayam yang dipersoalkan masyarakat.
“Awalnya itu katanya mau dikasih 1000 ekor di kandang itu, lalu turun jadi 500 ekor, lalu turun lagi, tapi sebagian besar tetap tidak menyetujui, akhirnya sepak untuk tidak ada ayamnya setelah itu,” ujar Nurcholis, Kamis, 5/3/2026.
Namun demikian, pihak sekolah belakangan mendapat laporan dari komite sekolah bahwa kandang tersebut telah diisi ayam dalam jumlah cukup banyak.
Kondisi ini membuat pihak sekolah kembali merasa khawatir jika keberadaan kandang ayam tersebut beroperasi dalam jangka waktu lama.
“Mungkin kalau seminggu atau sebulan habis itu dipotong masih aman, tapi kalau berbulan-bulan meskipun dengan tembok yang tinggi tidak menutup kemungkinan baunya, lingkungannya, kasihan anak-anak,” tambahnya.
Ketua Komite SDN 5 Mejobo, Baidhowi juga menolak keras adanya kandang ayam di lingkungan sekitar sekolah. Hal itu jelas bertentangan dengan cita-cita pendidikan yang ingin mencerdaskan generasi bangsa Indonesia.
“Kasihan anak-anak kalau belajar terganggu, belum lagi kalau ada lalat-lalatnya. Saya di dekat situ saja sudah tercium baunya, gimana dengan anak-anak yang setiap hari akan belajar di dekat situ,” tandasnya.
Senada, Plt Kepala SDN 1 Mejobo, Lilik Subandrio mengaku belum tahu terkait adanya kandang ayam tersebut. Namun, secara pribadi bila lingkungan berdekatan dengan kandang ayam juga akan menolak karena mencemarkan lingkungan.
“Saya malah baru tahu barusan, tapi kalau misalkan kandang ayam ada di sekitar rumah saya ya itu mengganggu, saya akan menolak,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Mejobo, Amin Rahmat, mengakui sempat ada penolakan dari sebagian warga terkait keberadaan kandang ayam tersebut.
Meski pemilik kandang telah menjamin tidak akan mengganggu lingkungan, pihak kecamatan menegaskan akan melakukan koordinasi dan menindaklanjuti jika nantinya terbukti menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun sekolah di sekitar lokasi.
“Nanti kalau ada gangguan karena mereka menjamin tidak, kita akan koordinasikan lagi, kuta akan tindaklanjuti bersama forkopimcam,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mejobo belum memberikan komentar terkait dengan polemik kandang ayam yang menuai pro dan kontra dari masyarakat tersebut. (J05/A01)










