Kakek 79 Tahun di Kudus Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Sederhana

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 79 tahun, Kusrin tinggal di gubuk serhana yang berlokasi di Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus. (Foto:Jurnalpantura.id)

Kakek 79 tahun, Kusrin tinggal di gubuk serhana yang berlokasi di Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus. (Foto:Jurnalpantura.id)

Jurnalpantura.id, Kudus – Seorang kakek paruh baya di Kabupaten Kudus mengalami kondisi yang memprihatinkan. Kakek bernama Kusrin (79) tinggal seorang diri di gubuk sederhana berukuran 2 meter × 2 meter.

Lokasi gubuk sederhana milik Kusrin berlokasi di Desa Barongan RT 03 RW 03, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Gubuk tempat tinggalnya memiliki kondisi dinding yang terbuat dari bambu dan seng.

Jika dilihat dari luar, kondisi gubuk Kusrin nampak tidak layak untuk dihuni. Sebab, banyak barang-barang yang tidak tertata atau berantakan. Sementara di dalamnya hanya berisi kasur dan lemari.

Selain itu juga tidak tersedia kamar mandi. Sedangkan untuk keperluan mandi, Kusrin harus menumpang di kamar mandi milik tetangganya. Kondisi ini pun sudah dijalani Kusrin sejak sepuluh tahun yang lalu.

Kusrin mengaku, sudah tinggal di gubuk tersebut lebih dari sepuluh tahun yang lalu. Dia tinggal seorang diri tanpa sanak saudara atau teman hidup.

“Sudah sepuluh tahun hidup di sini sendiri. Kondisinya ya apa adanya,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Pria kelahiran Kudus, 12 April 1943 itu mengaku bekerja sebagai buruh serabutan untuk menghidupi keseharian. Penghasilannya juga tidak menentu.

“Kerjaaan sebagai buruh serabutan. Penghasilannya tidak tentu,” sambungnya.

Sedangkan untuk aliran listrik di gubuknya itu dirinya ikut nebeng aliran dari rumah saudaranya yang letaknya tidak jauh dari gubuknya.

Baca Juga :  Bikers Tanadoang Galang Donasi untuk Pengungsi Selayar

“Listriknya nebeng rumah depan. Kalau makan sehari-hari njajan sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Barongan, Sugiarto mengatakan, warganya tersebut sebenarnya memiliki tiga orang anak, tetapi tinggal terpisah dengan Kusrin.

“Kalau istrinya sudah meninggal. Sedangkan anaknya ada tiga tetapi tinggalnya di Desa Glantengan,” katanya.

Sugiarto melanjutkan, tanah yang menjadi tempat berdirinya gubuk tersebut merupakan tanah milik orangtua Kusrin yang bernama Suparmi. Tetapi yang bersangkutan sudah meninggal.

“Sertifikatnya atas nama bu Suparmi. Tetapi bu Suparmi sudah meninggal,” sambungnya.

Selama ini, lanjut Sugiarto, Kusrin belum bisa diajukan untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah (pemda) Kudus. Hal ini lantaran status kartu tanda penduduk (KTP) Kusrin yang merupakan warga Kabupaten Pati.

“Kusrin baru memiliki KTP Kudus di tahun ini. Tepatnya pada 27 Juli 2022,” lanjutnya.

Di 2019 pihaknya sudah berupaya mengajak Kusrin untuk membuat KTP Kudus. Sehingga ketika ada bantuan dapat diusulkan.

Dari penjelasannya, Kusrin baru mendapatkan bantuan melalui BLT DD pada Oktober 2022. Yakni sebesar Rp 300 ribu.

“Sebelumnya KTP nya Pati dan sudah tidak berlaku. Sehingga tidak dapat mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah,” terangnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Mahasiswa dan Pejabat Kudus Bersatu dalam Doa, Gelar Aksi Damai untuk Ojol Korban Rantis Brimob
Pasca Unjuk Rasa, Sinergi Warga-Aparat Berjibaku Bersihkan Sampah di Sekitar Alun-Alun Pati
Mawahib Pastikan Hak Tunjangan Guru Madin Kembali Sejahtera
Duta PMI Asal Jepara Terima Penghargaan SLKS Usai Donor Lebih dari 100 Kali
Mabes Polri Terjunkan Tim Psikologi Polri Untuk Pemulihan Psikososial Korban Banjir
Sasar Desa Karangsari Rembang, Bantu Percepatan Pembangunan
Cerita Kecewa Warga Jati Wetan, Sebagian Rumahnya Dibongkar Tanpa Pemberitahuan
Alami Kontraksi, Warga Jepang Minta Bantuan Polsek Mejobo Kudus
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Mahasiswa dan Pejabat Kudus Bersatu dalam Doa, Gelar Aksi Damai untuk Ojol Korban Rantis Brimob

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Pasca Unjuk Rasa, Sinergi Warga-Aparat Berjibaku Bersihkan Sampah di Sekitar Alun-Alun Pati

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:25 WIB

Mawahib Pastikan Hak Tunjangan Guru Madin Kembali Sejahtera

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:36 WIB

Duta PMI Asal Jepara Terima Penghargaan SLKS Usai Donor Lebih dari 100 Kali

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:19 WIB

Mabes Polri Terjunkan Tim Psikologi Polri Untuk Pemulihan Psikososial Korban Banjir

Berita Terbaru