Jurnalpantura.id, Kudus – 10 rumah sakit di Kabupaten Kudus mulai dilakukan verifikasi penerapan sistem ruang kelas rawat inap standar (KRIS) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Edi Kusworo mengatakan, kegiatan verifikasi pelayanan KRIS pada kali ini dilakukan selama dua hari, Kamis-Jumat, 18-19/07/2024.
Adapun 10 rumah sakit yang menjadi sasaran kegiatan verifikasi pelayanan KRIS, di antaranya RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Aisyiyah Kudus, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Nurussyifa, hingga RS Sarkies Aisyiyah.
“Ini kan mau menuju kesana (sistem KRIS), karena batas akhir kan sampai 30 Juni 2025. Kita mengawal proses ke sana,” ujar Edi saat dikonfirmas, Jumat, 19/07/2024.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, rumah sakit swasta dapat mengalokasikan ruang perawatan KRIS minimal 40 persen dari total yang ada. Sedang rumah sakit pemerintah minimal mengalokasikan 60 persen.
“Untuk hasil verifikasi kali ini, rata-rata sudah menuju ke sana. Mereka berusaha menambah ruangan. Rumah yang sakit yang besar sudah memenuhi, untuk yang lainnya ada yang masih proses da nada yang sedang membangun,” katanya.
Setelah kegiatan verifikasi, lanjut Edi, DKK Kudus akan melaporkan hasil tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, untuk nantinya dievaluasi.
“Kalau ada yang diperlukan kembali, maka kita akan tindaklanjuti sesuai dengan instruksi,” tambahnya.
Terpisah, Humas RS Sarkies Aisyiyah Kudus, dr. Fauzia Dina Aulia menyebut bahwa KRIS di rumah sakit setempat telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama DKK Kudus.
“Dari awal mulai berdiri (RS Sarkies Aisyiyah) sudah mengacu pada regulasi kementerian, termasuk setting kamar untuk KRIS. Cuma pada saat itu, BPJS Kesehatan belum ketok palu untuk sistem KRIS,” tuturnya.
Sarana dan prasarana (sarpras) untuk KRIS juga telah memenuhi ketentuan dari Kemenkes. Diantaranya, memenuhi syarat 40 persen dari total jumlah tempat tidur, hingga fasilitas di dalam ruang perawatan.
“Untuk fasilitas, dalam satu kamar ada 4 bed, meja untuk pasien, kursi untuk penunggu pasien, AC, air hangat, toilet, dan oksigen central,” tukasnya. (J05/A01)










