Jurnalpantura.id, Kudus – Dua jemaah calon haji asal Kabupaten Kudus gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Satu jemaah gagal berangkat karena meninggal dunia. Sedang satu lainnya, gagal berangkat karena kecelakaan hingga patah tulang.
Ketua Panitia Pendalaman Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK-IPHI Kabupaten Kudus, Deka Hendratmanto menyebut bahwa kabar duka tersebut didapatkan menjelang keberangkatan haji pada tahun 2025 ini.
Satu calon jemaah haji yang meninggal merupakan kelompok dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arwaniyah. Sedangkan, satu calon jemaah haji yang kecelakaan hingga patah tulang dari kelompok KBIHU Syukur.
“Yang satu lunas tunda itu kecelakaan hingga menyebabkan patah tulang dari KBIHU Syukur, sehingga gagal berangkat,” ujar Deka usai pelepasan jemaah calon haji kloter 47 di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 13 Mei 2025.
Pada kloter 47 ini, ada sebanya 356 jemaah yang diberangkat, terdiri dari 353 jemaahn calon haji dan 3 petugas haji. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Suhadi menyebut bahwa total ada 1.416 calon jemaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini. Jumlah tersebut terbagi dalam lima kloter pemberangkatan.
Yakni kloter 46 sebanyak 62 jemaah, kloter 47 sebanyak 356 jemaah, kloter 48 sebanyak 356 jemaah, kloter 49 sebanyak 356 jemaah, dan kloter 50 sebanyak 348 jemaah. Keberangkatan sendiri dijadwalkan mulai 13 hingga 16 Mei 2025.
Suhadi menghitung, dari jumlah jemaah calon haji asal Kudus yang diberangkat tahun ini, 31 jemaah di antaranya masuk golongan lansia usia 64-87 tahun.
“Usia termuda yang berangkat tahun ini 18 tahun, yang tertua 87 tahun,” tuturnya.
Pihaknya berharap, keberangkatan jemaah calon haji ini bisa berlangsung dengan lancar, hingga mereka sampai ke Tanah Suci. Para jemaah diharapkan fokus beribadah dan menjaga kesehatan, hingga kembali pulang ke Indonesia menjadi haji yang mabrur. (J05/A01)