Jurnalpantura.id, Kudus – Perbaikan sungai menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dalam langkah antisipasi menangani banjir.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penanganan banjir.
Penanganan yang dimaksud yakni ‘Sistem Seluna BBWS Pemali Juana’ atas perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Basuki Hadimuljono.
“Menteri PUPR mengintruksikan akan memberikan dana sebesar Rp 1,5 Triliun sebagai langkah dalam menangani banjir yang ada di Kudus, ini sudah ada dalam masa kontrak dan lelang,” kata Rochim Sutopo pada Kamis (25/8/2023).
Rochim mengatakan, penanganan banjir di Kabupaten Kudus ditargetkan tuntas dengan pengerjaan normalisasi sungai pada SWD 1, SWD 2 dan pengadaan pompa.
Sementara itu, pihaknya juga menyebut saat ini DPUPR Kudus tengah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 50 Milliar untuk pembebasan lahan sebagai permintaan BBWS.
“Dibutuhkan lahan seluas 5 hektar untuk menuntaskan normalisasi penanganan banjir di Kudus dengan pembuatan kolam restensi yang rencana akan ditempatkan di dukuh Gendok, Desa Jati Wetan,” ujarnya.
Ketua Komisi C ini menyebut alasan pemilihan tempat tersebut dikarenakan, peta lokasi secara teknis diharuskan pada tempat tersebut dan berpusat disana sebelum masuk ke Logung, Jati, Kaliwungu, Jekulo dan Mejobo.
“BBWS juga mengharapkan tentang reboisasi tanaman agar dapat menahan tanggul-tanggul tersebut, bersinergi dengan dinas untuk penanganan sampah,” tandasnya. (J05/A01)