Jurnalpantura.id, Kudus – Belakangan ini, banyak keluhan dari masyarakat di Kabupaten Kudus terkait sulitnya mendapatkan elpiji subsidi 3 kilogram (kg), terlebih jika membeli di pangkalan luar domisili.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Andi Imam Santosa, melalui Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen, Minan Mochamad, memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa konsumen tetap bisa membeli elpiji subsidi di pangkalan yang berada di luar domisili mereka, selama mereka sudah terdaftar dalam aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina dan dapat menunjukkan KTP.
“Tapi jangan pangkalan yang jauh-jauh, dan hanya jika pangkalan di domisili konsumen tidak tersedia elpiji 3 kg,” ujar Minan saat ditemui di Disdag Kudus, Jumat, 14/2/2025.
Minan menjelaskan bahwa elpiji 3 kg subsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin, termasuk rumah tangga dan pelaku UMKM. Untuk rumah tangga, alokasinya adalah 5 tabung per bulan, sementara pelaku UMKM mendapatkan 10 tabung per bulan.
“Kalau merasa mampu ya seharusnya menggunakan elpiji non subsidi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Minan mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus mendapatkan penurunan sekitar 1,7 persen alokasi elpiji 3 kg di tahun 2025, yakni hanya memperoleh alokasi sekitar 29.520.000 metrik ton dari Pertamina.
“Alokasi tahun 2025 memang sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 30.000 metrik ton,” katanya.
Meskipun ada penurunan alokasi, Minan memastikan bahwa kebutuhan elpiji subsidi di Kabupaten Kudus tetap dapat dipenuhi. Pada Januari 2025, konsumsi elpiji subsidi tercatat mencapai 800 ribu tabung.
Minan juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru membeli elpiji dalam jumlah besar. Terlebih, sampai terjadi panic buying.
“Stok elpiji masih aman dan normal. Ada sekitar 1.220 pangkalan resmi Pertamina di Kudus yang siap melayani pembelian elpiji 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 18.000,” tegasnya. (J05/A01)