Jurnalpantura.id, Kudus – Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Diantaranya adalah melakukan sosialisasi dan pembagian disinfektan ke peternak sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
Kapolsek Mejobo AKP Rusmanto menyatakan pihak Kepolisian bersinergi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kudus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
“Terus bersinergi seperti kegiatan ini, bersama Dispertan melakukan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku kepada pedagang hewan ternak,” kata AKP Rusmanto, Kamis 09/01/2025.
Acara sosialisasi ini, sambung Kapolsek, diikuti sekitar 80 pedagang dan peternak di Pasar Hewan Gulang.
Dari keterangan Kepala Dispertan, kasus PMK sampai hari ini di kabupaten Kudus nol kasus PMK atau belum ada yang mengalami sakit di wilayah Kudus, dari kasus PMK tahun 2024 kemaren mencapai 135 kasus dan di nyatakan sembuh.
“Untuk saat ini, di Kudus nol kasus,” ujarnya.
Meski demikian, pihak Dispertan tetap memberikan Vaksin, Disinfektan dan vitamin agar hewan ternak tetap terjaga kesehatanya.
“Sekitar 60 botol disinfektan dibagikan kepada pedagang dan peternak di Pasar Hewan,” jelasnya. (J02/A01)