BPPK 45 Kudus Siap Kembalikan Marwah Pancasila dan UUD 45 di Masyarakat

Pemerintahan, Sosial59 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus telah meresmikan Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (BPPK 45) usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis 10/11/2022.

Keberadaan BPPK 45 diharapkan bisa ikut merawat kondusifitas Kota Kretek dengan menanamkan nilai-nilai pancasila. Sehingga kesatuan dan persatuan senantiasa hidup dalam diri masyarakat Kudus.

Dewan Harian Cabang (DHC) BPPK 45 Kabupaten Kudus menilai, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) Republik Indonesia saat sekarang telah dicampuri banyak kepentingan dari berbagai golongan.

Ketua BPPK 45 Kudus Letkol (Purn) Soekardi pun menyebut bahwa lantaran hal itu, implementasi dalam masyarakat menjadi sangat jauh berbeda dengan tujuan dua hal penting bagi Negara Indonesia.

”UUD 45 kalau kita lihat sekarang itu sudah bobrok. Banyak diubah dan diamandemen karena kepentingan-kepentingan golongan. Pancasila sekarang sudah tidak murni lagi, sehingga implementasi di masyarakat juga sangat berkurang,” ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa kondisi sekarang sudah berbanding terbalik dengan zaman dulu. Yang mana, masyarakat masih kental mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dengan baik.

Padahal, saat ini banyak organisasi bentukan pemerintah yang bertugas mengembalikan marwah pancasila. Seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, hasilnya di masyarakat justru tak terlihat.

”Hasilnya mana di masyarakat, tidak ada, sangat memperhatinkan kondisi saat ini, tidak sesuai sekali dengan tinggalan Pak Karno (Soekarno),” sambungnya.

Lantaran hal itu, BPPK 45 Kudus akan berupaya untuk mencoba menanamkan kembali nilai-nilai pancasila dan UUD 45 di dalam kehidupan masyarakat.

“Mulai dari tingkat sekolahan hingga tingkat yang lebih luas lagi,” tandasnya. (J05/A01)

Komentar