Banyak ASN Bolos Kerja, Komisi A DPRD Kudus: Tidak Ada Kebohongan dalam Pemberian Sanksi

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRDKudus M Antono (Foto:J02)

Ketua Komisi A DPRDKudus M Antono (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendesak Pemkab Kudus melalui instansi terkait, untuk memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja.

Menurutnya, perilaku yang tidak disiplin itu, berpotensi mencoreng marwah seorang pegawai. Disamping tentunya mengganggu proses pelayanan terhadap masyarakat.

Diketahui, hingga Agustus 2025 ini, BKPSDM Kabupaten Kudus telah memberikan sanksi disiplin kepada 10 ASN dari tiga OPD di lingkungan Pemkab Kudus.

Atas pelanggaran bolos kerja. Dari jumlah itu, enam orang diberi hukuman disiplin ringan, 2 orang disiplin sedang dan dua pegawai lainnya mendapat hukuman disiplin berat.

“Kami minta agar BKPSDM dan Inspektorat tegas memberikan sanksi disiplin,” ujar Antono saat dihubungi pada Rabu 27/08/2025.

Baca Juga :  Respon Video Wabup Soal PKL, Ketua DPRD Kudus Setuju Pemkab Prioritaskan PKL ber-KTP Kudus

Soal jenis hukuman, pihaknya pun meminta agar disesuaikan peraturan perundang-undangan yang ada dan pelanggaran yang telah dilakukan selama ini.

Terpenting dalam pemberian sanksi itu, tidak ada kebohongan semata demi menjaga nama baik pegawai negeri sipil di Kudus.

“Sanksi tegas dan disesuaikan apa pelanggarannya. Penting jangan ada dusta karena bisa mencoreng nama baik ASN di Kudus,” tegasnya.

Kedepan, Komisi A DPRD Kudus bersama petugas BKPSDM dan Satpol PP Kudus, siap melakukan operasi di tempat perbelanjaan atau tempat lain yang menjadi tempat bolos kerja ASN. Termasuk meninjau kondisi absensi di kantor-kantor di lingkungan Pemkab Kudus.

“Komisi A siap diajak untuk ke kantor-kantor atau tempat dimana sering dijadikan bolos, seperti mall ataupun pasar-pasar,” ungkapnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Musthofa Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan untuk Jaga Persatuan Bangsa
Anggota DPRD Rochim Sutopo Dukung WFH ASN dan Siswa di Kudus
Bantu Ringankan Beban Orang Tua, PDIP Usulkan Program Seragam Gratis di Kudus
Perkuat UMKM Kudus, Anggota DPRD Budiyono Usulkan Regulasi KUR Daerah
Pengelolaan Sampah di Kudus, Rochim Sutopo Desak Pemkab Anggarkan 3 Persen APBD
Rampung Dibahas, DPRD dan Pemkab Setujui Ranperda APBD 2026
DPRD Kudus Sambut Baik Rencana Retribusi PBG-SLF Ponpes dan Rumah Ibadah Gratis, Mukhasiron : Saya Mengapresiasi
Komisi A DPRD Kudus Angkat BUMDes Berprofit 23% sebagai Model, Ranperda BUMDes Segera Disahkan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:42 WIB

Musthofa Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan untuk Jaga Persatuan Bangsa

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:22 WIB

Anggota DPRD Rochim Sutopo Dukung WFH ASN dan Siswa di Kudus

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:37 WIB

Bantu Ringankan Beban Orang Tua, PDIP Usulkan Program Seragam Gratis di Kudus

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:49 WIB

Perkuat UMKM Kudus, Anggota DPRD Budiyono Usulkan Regulasi KUR Daerah

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:45 WIB

Pengelolaan Sampah di Kudus, Rochim Sutopo Desak Pemkab Anggarkan 3 Persen APBD

Berita Terbaru