Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bergerak cepat dalam mengantisipasi bencana di awal tahun 2025.
Pada Kamis, 02/01/2025, BPBD Kudus melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan di sejumlah titik yang terdampak cuaca buruk.
Kepala BPBD Kudus, Mundir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai beberapa kejadian yang memerlukan tindak lanjut. Salah satu fokus utama adalah penanggulangan tanggul Sungai Beno di Desa Sidomulyo yang mengalami kerusakan.
“Pukul 13.00 WIB, tim BPBD langsung diterjunkan untuk menangani tanggul Sungai Beno yang jebol agar tidak meluas dan mengancam pemukiman warga,” jelas Mundir.
Selain itu, BPBD juga melakukan monitoring rumah rusak di Dukuh Krajan, Desa Puyoh, Kecamatan Dawe pada pukul 08.30 WIB. Rumah warga di lokasi tersebut mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Tak hanya menangani kerusakan fisik, BPBD Kudus juga menyalurkan bantuan logistik ke dua desa, yakni Desa Kuwukan dan Desa Puyoh, pada pukul 14.30 WIB. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak.
Pada malam harinya, pukul 19.30 WIB, BPBD Kudus melaksanakan kegiatan pembersihan sarang tawon yang berada di atap rumah warga di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog. Mundir menjelaskan bahwa keberadaan sarang tawon tersebut cukup membahayakan warga sekitar, sehingga perlu segera ditangani.
“Kami terus berupaya melakukan antisipasi dan penanggulangan bencana sejak dini, termasuk penanganan terhadap hal-hal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tambah Mundir.
Berdasarkan laporan cuaca, Kudus pada hari tersebut mengalami hujan ringan dengan suhu berkisar antara 25°C hingga 30°C. Kelembaban udara mencapai 93% dengan kecepatan angin 6 km/jam dari arah barat daya ke timur laut.
Mundir mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk tetap waspada terhadap potensi bencana, terutama saat musim hujan.
“Kami siap siaga 24 jam untuk merespons setiap laporan dari masyarakat dan memastikan keselamatan warga Kudus,” pungkasnya. (J06/A01)