Jurnalpantura.id, Kudus – Anggota Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, meninggal dunia saat bertugas pada Rabu, 27/11/2024.
Anggota Linmas yang diketahui adalah AK (48) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, usai sebelumnya tiba-tiba terjatuh saat menunggu di bengkel untuk mengganti oli motor.
Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban merupakan warga Desa Klaling, yang bertugas sebagai Linmas di TPS 3 desa setempat.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban ingin mengganti oli sepeda motor di bengkel di wilayah Desa Klaling. Saat sampai di bengkel, korban yang jongkok sambil merokok, tiba-tiba terjatuh.
“Setelah sampai di lokasi korban jongkok sambil merokok menghadap ke timur namun tiba-tiba korban terjatuh,” ujar Kapolsek Jekulo dalam keterangannya.
Pemilik bengkel kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Nurussyifa Jekulo, untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
“Sebelum korban di bawa ke RS Nurussyifa sempat mendapatkan pertolongan dari bidan desa terlebih dahulu kemudian segera dibawa ke RS. Nurussyifa,” tambahnya.
Namun, nyawa korban tidak tertolong saat berada di RS Nurussyifa. Kapolsek Jekulo menyebut, korban meninggal dunia sekitar pukul 08.56 WIB.
Adapun hasil diagnosa dr. Iqbal di RS Nurussyifa, korban meninggal dunia disebabkan karena ae cardiac arrest yakni jantung yang berhenti mendadak atau serangan jantung.
Pihak keluarga sudah menerima dan menyadari bahwa kematian korban merupakan suatu musibah serta tidak menuntut dilakukan otopsi.
Lebih lanjut, Kapolsek Jekulo menyampaikan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit lambung, serta dimungkinkan kondisi tubuh korban kecapaian sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (J05/A01)