Anggota Linmas TPS Desa Klaling di Kudus Meninggal Dunia

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kudus, Revlisianto Subekti melayat di rumah duka anggota Linmas TPS di Desa Klaling yang meninggal dunia. (Foto: J02)

Sekda Kudus, Revlisianto Subekti melayat di rumah duka anggota Linmas TPS di Desa Klaling yang meninggal dunia. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Anggota Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, meninggal dunia saat bertugas pada Rabu, 27/11/2024.

Anggota Linmas yang diketahui adalah AK (48) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, usai sebelumnya tiba-tiba terjatuh saat menunggu di bengkel untuk mengganti oli motor.

Kapolsek Jekulo AKP Lukhar Syan’in menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban merupakan warga Desa Klaling, yang bertugas sebagai Linmas di TPS 3 desa setempat.

Sekitar pukul 07.00 WIB, korban ingin mengganti oli sepeda motor di bengkel di wilayah Desa Klaling. Saat sampai di bengkel, korban yang jongkok sambil merokok, tiba-tiba terjatuh.

“Setelah sampai di lokasi korban jongkok sambil merokok menghadap ke timur namun tiba-tiba korban terjatuh,” ujar Kapolsek Jekulo dalam keterangannya.

Pemilik bengkel kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Nurussyifa Jekulo, untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pengamanan Pos Penjagaan Mapolres Kudus Diperketat

“Sebelum korban di bawa ke RS Nurussyifa sempat mendapatkan pertolongan dari bidan desa terlebih dahulu kemudian segera dibawa ke RS. Nurussyifa,” tambahnya.

Namun, nyawa korban tidak tertolong saat berada di RS Nurussyifa. Kapolsek Jekulo menyebut, korban meninggal dunia sekitar pukul 08.56 WIB.

Adapun hasil diagnosa dr. Iqbal di RS Nurussyifa, korban meninggal dunia disebabkan karena ae cardiac arrest yakni jantung yang berhenti mendadak atau serangan jantung.

Pihak keluarga sudah menerima dan menyadari bahwa kematian korban merupakan suatu musibah serta tidak menuntut dilakukan otopsi.

Lebih lanjut, Kapolsek Jekulo menyampaikan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit lambung, serta dimungkinkan kondisi tubuh korban kecapaian sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (J05/A01)

Berita Terkait

Unggul di Pilkada Kudus, Samani-Bellinda: Sudah Tidak Ada 01 dan 02, Tapi 3 Persatuan Indonesia
Didik HS: Jargon ‘Ngopeni Nglakoni’ Antar Luthfi-Yasin Menang Telak di Kudus
Unggul di Pilkada Kudus, Sam’ani Himbau Pendukung 01 Jangan Euforia Berlebihan
Pilkada Kudus 2024: Samani dan Hartopo Saling Unggul di TPS Masing-masing
Ketua DPD Perindo Kudus KRT Susanto Harap Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Lancar
Gaya Paslon 02 Pilkada Kudus Nyoblos di TPS: Hartopo Santai dengan Vespa, Mawahib Jalan Kaki Diarak Massa
Usai Salurkan Hak Suara, Samani: Plong Setelah Mencoblos
Samani Intakoris Jalan Kaki ke TPS Usai Sowan ke Orang Tua
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:17 WIB

Unggul di Pilkada Kudus, Samani-Bellinda: Sudah Tidak Ada 01 dan 02, Tapi 3 Persatuan Indonesia

Kamis, 28 November 2024 - 12:03 WIB

Didik HS: Jargon ‘Ngopeni Nglakoni’ Antar Luthfi-Yasin Menang Telak di Kudus

Rabu, 27 November 2024 - 20:56 WIB

Unggul di Pilkada Kudus, Sam’ani Himbau Pendukung 01 Jangan Euforia Berlebihan

Rabu, 27 November 2024 - 18:41 WIB

Pilkada Kudus 2024: Samani dan Hartopo Saling Unggul di TPS Masing-masing

Rabu, 27 November 2024 - 14:51 WIB

Anggota Linmas TPS Desa Klaling di Kudus Meninggal Dunia

Berita Terbaru