Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan akan melanjutkan proyek pembukaan jalan penghubung antara Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, dan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, pada tahun 2026.
Proyek strategis di lereng Pegunungan Muria ini merupakan gagasan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan bahwa proyek tersebut sebelumnya telah membuka akses jalan sepanjang kurang lebih 500 meter dengan lebar empat meter.
Padahal, pada perencanaan awal, pembukaan jalan hanya ditargetkan sepanjang 425 meter.
“Rencana akan dilanjutkan kembali nanti di APBD Perubahan Tahun 2026, masih menunggu arahan dari Bupati Kudus,” ujar Famny saat dimintai keterangan, Senin, 2/1/2026.
Famny menjelaskan, secara keseluruhan panjang jalan tembus Rahtawu–Ternadi diperkirakan mencapai tiga hingga empat kilometer.
Keberhasilan tahap awal ini membuat Pemkab Kudus semakin optimistis untuk membuka akses jalan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
Dengan terbukanya akses tersebut, warga tidak perlu lagi memutar jauh untuk menuju wilayah Kecamatan Gebog maupun Dawe. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dan mempermudah mobilitas harian masyarakat di dua kecamatan tersebut.
“Pada tahun 2026, kami menargetkan pembukaan lanjutan sepanjang 500 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 500 juta,” tambahnya.
Proyek ini direncanakan kembali dikerjakan melalui program Karya Bakti, dengan harapan dapat dilanjutkan setiap tahun hingga rampung pada 2027.
Famny menegaskan, saat ini pekerjaan masih sebatas pembukaan lahan. Jalan yang sebelumnya hanya berupa jalan setapak selebar sekitar satu meter dan dipenuhi semak belukar, kini telah terbuka dan dapat dilalui kendaraan roda empat.
Ke depan, proyek ini diharapkan mampu mendukung konektivitas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang ekonomi dan pariwisata di lereng Muria. (J05/A01)










