Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mematangkan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria. Proyek yang diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp250 miliar itu kini memasuki tahap penjajakan dengan sejumlah calon investor.
Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan, sejauh ini sudah ada dua investor yang menyatakan ketertarikannya untuk ikut merealisasikan pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, kedua pihak masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.
”Dua yang berminat. Kalau nilai investasinya hampir Rp 250 miliar,” kata Samani.
Pemkab Kudus masih melakukan kajian terhadap bentuk kerja sama yang nantinya diterapkan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah skema build operate transfer (BOT), selain kemungkinan pola kemitraan lain yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika kerja sama dengan investor terealisasi, pembiayaan pembangunan rumah sakit akan berasal dari pihak swasta. Kendati demikian, pemerintah daerah masih membuka kemungkinan memperoleh dukungan anggaran maupun bantuan dari pemerintah pusat.
”Skema yang sesuai dengan regulasi, ada BOT, ada kerja sama dan sebagainya, masih dikaji. Kalau jadi ya berarti dari swasta. Siapa tahu nanti dari pemerintah pusat juga ada dukungan,” jelas Samani.
Kepala DPMPTSP Kudus Mohammad Fitriyanto menuturkan, dua calon investor tersebut telah melakukan audiensi dengan Pemkab Kudus. Akan tetapi, proses tersebut belum sampai pada tahap penetapan mitra karena masih sebatas penjajakan awal.
Menurut Fitriyanto, masing-masing calon investor masih menyusun rencana investasi yang akan diajukan kepada pemerintah daerah. Proposal itu nantinya menjadi dasar bagi Pemkab Kudus untuk menilai kelayakan rencana pembangunan dan menentukan bentuk kerja sama yang paling sesuai.
”Mereka masih mengkaji, kami juga masih mengkaji. Pada prinsipnya kami menunggu proposalnya dari investor, biar nanti kita bisa melakukan kajian-kajian,” ungkap Fitriyanto.
Kedua calon investor diketahui merupakan perusahaan dalam negeri. Dari sejumlah skema yang dibahas, BOT menjadi salah satu alternatif yang dinilai dapat mengakomodasi rencana pembangunan sekaligus pengelolaan rumah sakit oleh pihak swasta.
Dalam skema tersebut, investor akan membangun dan mengoperasikan rumah sakit selama periode kerja sama yang disepakati. Setelah masa kerja sama berakhir, pengelolaan maupun aset dapat dialihkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan isi perjanjian dan regulasi yang berlaku.
”Kalau sejauh ini yang paling aman BOT. Karena kalau BOT itu jangka waktunya bisa sampai 30 tahun, cuma lima tahun harus pembaruan,” ujar Fitriyanto.
Pemkab Kudus juga memastikan nama RSUD Sunan Muria masih menjadi pilihan untuk rumah sakit tersebut. Sementara itu, keputusan mengenai calon investor, pola kerja sama, hingga teknis pembangunan dan pengelolaan masih menunggu proposal serta hasil kajian lebih lanjut.
”Investor itu intinya ingin membangunkan sekaligus pengelolaan. Artinya Pemda hanya menyiapkan lahannya,” pungkasnya. (J05/A01)










