Jurnalpantura.id, Kudus — Satuan Samapta Polres Kudus melakukan sterilisasi di sejumlah gereja besar di Kabupaten Kudus guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani menjelang ibadah Jumat Agung dan Paskah 2026.
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan area ibadah bebas dari potensi gangguan kamtibmas.
Salah satu lokasi utama sterilisasi adalah Gereja Santo Yohanes Evangelista yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Noor Alifi, pada Kamis (02/04/2026).
Dalam kegiatan ini, petugas mengerahkan Unit K-9 serta peralatan pendukung seperti metal detector dan mirror detector.
Petugas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari area altar, kursi jemaat, ruang pelayanan, hingga area luar seperti halaman dan lokasi parkir kendaraan.
“Polri berkomitmen hadir memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat yang melaksanakan ibadah. Melalui sterilisasi ini, kami memastikan gereja dalam kondisi aman sehingga jemaat dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar AKP Noor Alifi.
Berdasarkan hasil penyisiran di seluruh titik, petugas tidak menemukan adanya benda mencurigakan maupun bahan berbahaya. Lokasi dinyatakan steril dan siap digunakan untuk rangkaian ibadah Trihari Suci.
Selain pemeriksaan fisik, personel Polres Kudus juga berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memetakan titik rawan dan memberikan imbauan agar panitia internal meningkatkan kewaspadaan selama ibadah berlangsung.
“Sinergi dengan pengurus gereja sangat penting untuk mendeteksi potensi kerawanan sejak dini. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan hingga perayaan Paskah selesai guna menjaga stabilitas kamtibmas di Kudus tetap kondusif,” pungkas AKP Noor Alifi.
Pihak pengurus gereja pun menyambut baik dan mengapresiasi langkah sigap Polres Kudus dalam memberikan perlindungan bagi warga yang menjalankan ibadah keagamaan. (J03/A01)










