Jurnalpantura.id, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dengan DPRD Kabupaten Kudus tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Hadir langsung mengikuti rapat, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama unsur Forkopimda Kudus, pimpinan DPRD, para anggota DPRD, serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, H Masan SE, MM, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kudus di ruang rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, H Masan SE,MM mengungkapkan bahwa pada tanggal 14 Juli 2025, Bupati Kudus telah mengirim surat ke DPRD Kudus nomor 900.1.1.1/1732/2025 perihal Pengiriman Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kudus tahun 2026.
“Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf a Peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus sebagaimana diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2024, menyebutkan bahwa fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara membahas KUA PPAS yang disusun oleh Bupati berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah,” jelas Masan dalam rapat.
Kemudian serangkaian rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dilakukan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga komisi-komisi.

Sejumlah rapat dilaksanakan mulai dari tanggal 5 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2025 dengan agenda rapat dengar pendapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi-komisi dengan TAPD Kabupaten Kudus.
“Selanjutnya, KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujar Masan.
Menanggapi KUA dan PPAS Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 yang telah disepakati, Bupati Sam’ani berharap proses selanjutnya bisa berjalan lancar.
“KUA-PPAS sudah disepakati bersama, selanjutnya melangkah ke pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2026,” kata Bupati.
Pihaknya mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi fokus dalam KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026 berkaitan dengan ketahanan pangan serta dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan program-program pemerintah pusat.
“Seperti Koperasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” terang Bupati.
Ditambah dengan APBD Perubahan tahun 2025 yang sudah disepakati oleh Pemkab Kudus maupun DPRD Kudus sebelumnya, Bupati Sam’ani berharap agar kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 bisa segera dilaksanakan.
Bupati berharap, kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Kudus tahun 2026, bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga bisa meningkatan kesejahteraan maupun meningkatkan ekonomi masyarakat,” harap Bupati Sam’ani. (J03/A01)










