15 Bidang Tanah Wakaf di Kuangsan Kaliori Akan di Ikrarkan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Administrasi ikrar wakaf KUA Kaliori (Foto:Istimewa)

Tim Administrasi ikrar wakaf KUA Kaliori (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Rembang – Adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian ATR/BPN kerjasama dengan Kemenag Rembang ditanggapi serius oleh Tarmuji, Kepala Desa Kuangsan, Kaliori, Rembang.

Pasalnya, setelah mendapat informasi dan sosialisasi dari pihak Kemenag Rembang, ia langsung gerak cepat untuk melakukan pemetaan dan identifikasi tanah-tanah wakaf, baik yang sudah sertifikat wakaf maupun belum.

“Saya kumpulkan warga, para wakif dan nadhir untuk sosialisasi percepatan sertifikat wakaf,” terangnya saat menyambut tim verifikator berkas administrasi ikrar wakaf dari KUA Kaliori, Kamis 17/07/2025.

Lelaki yang juga berkhidmah di Madin Nurul Huda Kuangsan itu juga menyampaikan bahwa tahun ini, terdapat 15 bidang tanah wakaf yang akan diajukan sertifikat wakaf.

“Semua tidak ada sengketa dan permasalahan. Saya sudah pastikan semua tanah tersebut aman”, tandasnya.

Baca Juga :  Seratus Warga Bacin Terima Sertifikat Tanah Gratis

Rencana ikrar wakaf dihadapan PPAIW KUA Kaliori Rembang dilakukan pada Jum’at 18/7/2025 di Balai Desa Kuangsan Kaliori.

Sementara itu, hadir melakukan verifikasi berkas administrasi ikrar wakaf di Balai Desa Kuangsan pada hari ini, Kamis 17/7/2025 yaitu Kasmi’an dan Sunardi.

Untuk diketahui, rincian 15 bidang tanah yang akan dikrarkan wakaf yaitu:
1. Musholla [sudah ada bangunannya] sebanyak 5 bidang;
2. Masjid, sebanyak 1 bidang;
3. Madin, sebanyak 2 bidang;
4. TPQ, sebanyak 2 bidang;
5. Lokasi tanah makam, sebanyak 1 bidang [untuk fasum];
6. PAUD, sebanyak 2 bidang [untuk fasum];
7. Fasum di Baldes Kuangsan, sebanyak 1 bidang;
8. Musholla [masih berupa tanah kosong], senyak 1 bidang. (J02/A01)

Berita Terkait

Sengkarut Proyek Lahan Gondangmanis: Dari Mediasi Gagal hingga Dugaan Pengalihan Aset
Pembagian 1.108 Sertifikat Program PTSL Tahun 2025
Permudah Masyarakat, BPN Terbitkan Pelayanan Menara Kudus
BPN Kudus tengah Bertransformasi Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, INI-IPPAT Kudus Gelar Halal Bihalal
Bupati Kudus ke BPN: Jangan Sampai Ada Tanah Tak Bertuan
Tanahnya Dicaplok Pemdes, Warga Menawan Wadul Ketua DPRD
Seratus Warga Bacin Terima Sertifikat Tanah Gratis
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:07 WIB

Sengkarut Proyek Lahan Gondangmanis: Dari Mediasi Gagal hingga Dugaan Pengalihan Aset

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:04 WIB

15 Bidang Tanah Wakaf di Kuangsan Kaliori Akan di Ikrarkan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:20 WIB

Pembagian 1.108 Sertifikat Program PTSL Tahun 2025

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:57 WIB

Permudah Masyarakat, BPN Terbitkan Pelayanan Menara Kudus

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

BPN Kudus tengah Bertransformasi Menuju Pelayanan Kelas Dunia

Berita Terbaru