Jurnalpantura.id, Rembang – Adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian ATR/BPN kerjasama dengan Kemenag Rembang ditanggapi serius oleh Tarmuji, Kepala Desa Kuangsan, Kaliori, Rembang.
Pasalnya, setelah mendapat informasi dan sosialisasi dari pihak Kemenag Rembang, ia langsung gerak cepat untuk melakukan pemetaan dan identifikasi tanah-tanah wakaf, baik yang sudah sertifikat wakaf maupun belum.
“Saya kumpulkan warga, para wakif dan nadhir untuk sosialisasi percepatan sertifikat wakaf,” terangnya saat menyambut tim verifikator berkas administrasi ikrar wakaf dari KUA Kaliori, Kamis 17/07/2025.
Lelaki yang juga berkhidmah di Madin Nurul Huda Kuangsan itu juga menyampaikan bahwa tahun ini, terdapat 15 bidang tanah wakaf yang akan diajukan sertifikat wakaf.
“Semua tidak ada sengketa dan permasalahan. Saya sudah pastikan semua tanah tersebut aman”, tandasnya.
Rencana ikrar wakaf dihadapan PPAIW KUA Kaliori Rembang dilakukan pada Jum’at 18/7/2025 di Balai Desa Kuangsan Kaliori.
Sementara itu, hadir melakukan verifikasi berkas administrasi ikrar wakaf di Balai Desa Kuangsan pada hari ini, Kamis 17/7/2025 yaitu Kasmi’an dan Sunardi.
Untuk diketahui, rincian 15 bidang tanah yang akan dikrarkan wakaf yaitu:
1. Musholla [sudah ada bangunannya] sebanyak 5 bidang;
2. Masjid, sebanyak 1 bidang;
3. Madin, sebanyak 2 bidang;
4. TPQ, sebanyak 2 bidang;
5. Lokasi tanah makam, sebanyak 1 bidang [untuk fasum];
6. PAUD, sebanyak 2 bidang [untuk fasum];
7. Fasum di Baldes Kuangsan, sebanyak 1 bidang;
8. Musholla [masih berupa tanah kosong], senyak 1 bidang. (J02/A01)










