Jurnalpantura.id, Kudus – Meski sudah berkali-kali diimbau dan diperingatkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Menara Kudus tetap nekat berjualan di bahu jalan.
Alhasil, mereka pun ditertibkan oleh petugas gabungan pada Sabtu (5/7/2025) pagi.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Polsek Kudus Kota, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus.
Para PKL diketahui masih memadati sepertiga ruas jalan di kawasan tersebut, padahal sebelumnya sudah sering diberi peringatan.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa keberadaan para PKL liar ini telah menimbulkan keresahan masyarakat. Pihaknya menerima banyak aduan, baik melalui kanal Lapor K1 & K2, Lapor Pak Kapolres, maupun langsung dari tokoh agama di lingkungan Menara.
“Penertiban ini bukan yang pertama kali. Kami sudah sering memberi imbauan agar tidak berjualan di bahu jalan, tapi tetap tidak diindahkan. Maka kami lakukan penindakan sekaligus pengamanan momen buka luwur,” ujarnya.
Kapolsek berharap masyarakat memahami bahwa tindakan ini bukan tanpa proses. Penindakan dilakukan setelah berbagai upaya persuasif dilakukan.
“Sebelum kami lakukan penindakan, imbauan sudah kami sampaikan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, menegaskan bahwa sepanjang jalan di kawasan Menara termasuk zona merah bagi PKL. Artinya, kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas jualan, apalagi jika sudah memakan badan jalan.
“Total ada dua PKL yang ditertibkan. Mereka sudah beberapa kali diperingatkan tapi kembali berjualan lagi,” jelas Imam.
Ironisnya, lanjut Imam, para pedagang yang ditertibkan itu sebenarnya telah menyewa kios di dalam area oleh-oleh di sisi timur Menara.
“Tapi mereka serakah, malah berjualan di bahu jalan bahkan sampai memakai separuh jalan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kudus, Noor Ridho, menambahkan bahwa penindakan dilakukan karena mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL.
“Setiap yang melanggar Perda harus kami tertibkan, termasuk PKL,” katanya.
Ridho mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali memberi imbauan maupun penindakan kepada PKL yang melanggar. Namun, sebagian masih tetap kembali berjualan.
“Kami ingin menciptakan kawasan wisata religi yang nyaman, bersih, dan indah, khususnya bagi para peziarah,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai jumlah PKL pelanggar di kawasan Menara Kudus, Ridho mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, jumlah PKL terus bertambah dari waktu ke waktu. (J02/A01)










