Bandel Setelah Diingatkan, Sejumlah PKL Ditertibkan Petugas Gabungan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kudus. (Foto: JP)

Foto saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Meski sudah berkali-kali diimbau dan diperingatkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Menara Kudus tetap nekat berjualan di bahu jalan.

Alhasil, mereka pun ditertibkan oleh petugas gabungan pada Sabtu (5/7/2025) pagi.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Polsek Kudus Kota, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus.

Para PKL diketahui masih memadati sepertiga ruas jalan di kawasan tersebut, padahal sebelumnya sudah sering diberi peringatan.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa keberadaan para PKL liar ini telah menimbulkan keresahan masyarakat. Pihaknya menerima banyak aduan, baik melalui kanal Lapor K1 & K2, Lapor Pak Kapolres, maupun langsung dari tokoh agama di lingkungan Menara.

“Penertiban ini bukan yang pertama kali. Kami sudah sering memberi imbauan agar tidak berjualan di bahu jalan, tapi tetap tidak diindahkan. Maka kami lakukan penindakan sekaligus pengamanan momen buka luwur,” ujarnya.

Kapolsek berharap masyarakat memahami bahwa tindakan ini bukan tanpa proses. Penindakan dilakukan setelah berbagai upaya persuasif dilakukan.

“Sebelum kami lakukan penindakan, imbauan sudah kami sampaikan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, menegaskan bahwa sepanjang jalan di kawasan Menara termasuk zona merah bagi PKL. Artinya, kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas jualan, apalagi jika sudah memakan badan jalan.

Baca Juga :  Resahkan Pengendara, Pak Ogah di Jalur Kudus–Jepara Dibina Polsek Kaliwungu

“Total ada dua PKL yang ditertibkan. Mereka sudah beberapa kali diperingatkan tapi kembali berjualan lagi,” jelas Imam.

Ironisnya, lanjut Imam, para pedagang yang ditertibkan itu sebenarnya telah menyewa kios di dalam area oleh-oleh di sisi timur Menara.

“Tapi mereka serakah, malah berjualan di bahu jalan bahkan sampai memakai separuh jalan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kudus, Noor Ridho, menambahkan bahwa penindakan dilakukan karena mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL.

“Setiap yang melanggar Perda harus kami tertibkan, termasuk PKL,” katanya.

Ridho mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali memberi imbauan maupun penindakan kepada PKL yang melanggar. Namun, sebagian masih tetap kembali berjualan.

“Kami ingin menciptakan kawasan wisata religi yang nyaman, bersih, dan indah, khususnya bagi para peziarah,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai jumlah PKL pelanggar di kawasan Menara Kudus, Ridho mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, jumlah PKL terus bertambah dari waktu ke waktu. (J02/A01)

Berita Terkait

Investor Pastikan PKL Museum Kretek Kudus Tidak Akan Digusur
Ngaku Sepi, Pengemis di Kudus Kantongi Rp540 Ribu Sehari Saat Terjaring Razia
Kapolsek Kudus: Toleransi untuk Street Coffee Bukan Berarti Bebas Melanggar Aturan
Wabup Kudus Tegaskan Larangan PKL di Zona Merah
Dishub Kudus Kumpulkan Pengelola Parkir, Tegaskan Tarif Harus Sesuai Perda
Kapolsek Kudus Kota Ajak Pelaku Tawuran Shalat Taubat dan Minta Maaf ke Orang Tua
Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke
Resahkan Pengendara, Pak Ogah di Jalur Kudus–Jepara Dibina Polsek Kaliwungu
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:38 WIB

Investor Pastikan PKL Museum Kretek Kudus Tidak Akan Digusur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Ngaku Sepi, Pengemis di Kudus Kantongi Rp540 Ribu Sehari Saat Terjaring Razia

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:26 WIB

Kapolsek Kudus: Toleransi untuk Street Coffee Bukan Berarti Bebas Melanggar Aturan

Selasa, 21 April 2026 - 18:02 WIB

Wabup Kudus Tegaskan Larangan PKL di Zona Merah

Rabu, 15 April 2026 - 16:03 WIB

Dishub Kudus Kumpulkan Pengelola Parkir, Tegaskan Tarif Harus Sesuai Perda

Berita Terbaru