Anggap Pengisian Perangkat Desa Salahi Aturan, Angggota DRPD Kudus Ajukan Interpelasi

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna yang diwarbai interupsi terkait pengisian perangkat desa oleh pemerintah kabupaten Kudus (foto: Arif S)

Suasana sidang paripurna yang diwarbai interupsi terkait pengisian perangkat desa oleh pemerintah kabupaten Kudus (foto: Arif S)

Jurnalpantura.id, Kudus – Suasana gaduh sempat terjadi saat Rapat Paripurna penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus.

Beberapa angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kudus, bergantian melakukan Interupsi. Mereka meminta kepada Bupati Kudus agar menunda pelaksanaan pengisian perangkat desa. Senin 08/07/2019.

Salah satunya datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Kudus Hadi Sucahyono. Ia meminta pengisian perangkat desa untuk disesuaikan. Apalagi perda tentang pengisian perangkat desa yang baru belum di paripurnakan.

Tak hanya itu, bahkan Anggota Dewan dari Fraksi PKS, Rokim Sutopo meminta izin kepada Pimpinan Sidang untuk menyerahkan dokumen Interpelasi yang telah di tandatangani oleh 11 Angggota DRPD Kabupaten Kudus.

Beberapa anggota DPRD kabupaten kudus menyetujui hak Interpelasi kepada Bupati Kudus terkait pengisian perangkat Desa (Foto;Aik)

Mereka menganggap Pengisian Perangkat Desa tidak tepat waktu, karena pengajuan dan proses pembahasan perubahan perda Kabupaten Kudus nomor 4 tahun 2015 tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa sebelum di paripurnakan.

“keputusan Bupati Kudus nomor 141.3/126/2019 tertanggal 25 Juni 2019 tentang pemberian izin, penatapan desa-desa yang menyelenggarakan dan jadwal pengisian lowongan jabatan perangkat desa secara serentak di kabupaten Kudus tahun 2019 tidak sesuai dengan peraturan Bupati Kudus nomor 31 tahun 2017 pasal 35 ayat 1 dan ayat 2 serta peraturan Bupati Kudus nomor 36 tahun 2018 pasal 36 ayat 1” tambah Legislator dari Partai Amanat Nasional.

Baca Juga :  LSKP Jateng Ajak Warga Demak Tolak People Power

Sehubungan dengan hal tersebut, maka ia bersama angggota DPRD kabupaten Kudus mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Kudus.

Rokim Sutopo didampingi Ali Imron dan Hadi Sucahyanto menunjukkan dukungan dari angggota DPRD kabupaten Kudus (Foto:Aik)

Senada juga diungkapkan oleh, Sujarwo anggota Fraksi Nasdem DPRD kabupaten kudus. Ia berharap agar pemerintah daerah menunda pengisian perangkat desa. Menurutnya, pemda terkesan tergesa-gesa untuk melakukan pengisian perangkat desa.

“Kenapa tidak setelah pengisian perangkat desa. Ini kesannya tergesa-gesa,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kudus Bambang Kasriono juga menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Kudus mengakaji ulang pengisian perangkat desa. “Kalau nuansanya positif ndak apa-apa. Kalau negatif kan masalah. Mohon untuk ditinjau kembali saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni menerima hak tersebut. Ia meminta agar permintaan tersebut disampaikan kedalam jawaban dan pandangan fraksi nantinya. (J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru