Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Kudus Kota mengamankan 4 orang pemuda dan 1 wanita dari sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Ahad 02/06/2024
dinihari.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, IPTU Subkhan mengungkapkan, kami menerima aduan, adanya rumah yang sering dipergunakan untuk pesta miras dan juga perbuatan asusila.
“Ternyata benar, saat kami datangi, ditemukan 3 orang pemuda dan sepasang pemuda dan perempuan bukan suami istri didalam kamar,” kata IPTU Subkhan, Senin 03/06/2024.
Menurut Kapolsek, 3 pemuda dan satu pemuda didalam kamar, sebelumnya telah menggelar pesta miras. Hal itu dibuktikan dengan adanya 3 botol miras.
Kapolsek merincikan, 5 orang tersebut terdiri dari DBS warga Desa Gribig, AP warga Desa Gondosari, PA Warga Gulang, ASM warga Desa Piji, dan NFA seorang wanita dari Desa Karangbener.
“Saat kami datang, 3 pemuda dalam kondisi teler di sofa, sementara 1 lainnya tidur di dalam kamar bersama 1 perempuan, alasannya ketiduran dan tidak pulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kelima orang itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pembinaan. Saat itu pula, orang tua mereka didatangkan, agar mereka mengakui kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya.
Tidak berhenti di situ saja, selang beberapa jam kemudian, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras.
Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.
“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respon cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah, dengan barang bukti enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi,” imbuhnya.
Pihaknya mengatakan mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta memanggil semua orang tuanya atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat.
Kapolsek memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami menghimbau kepada orang tua untuk ikut membantu meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, jangan sampai kepercayaan yang diberikan orang tua disalahgunakan hingga anak-anak terjerumus pergaulan bebas,” harapnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga dengan aktif memberikan setiap informasi kepada kami melalui lapor pak kapolsek, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sekarang sudah peka dan peduli dengan lingkungan disekitar. (J02/A01)










