Jurnalpantura.id, Kudus – Sungai yang bersih elemen penting bagi hajat hidup manusia merupakan aset berharga bagi suatu desa. Namun, seringkali sungai di desa terabaikan dan dipenuhi sampah.
Timbunan sampah di sungai dapat berdampak seriusterhadap lingkungan, masyarakat, dan ekosistem sungai.
Berikut adalah beberapa dampak yang terjadi akibatsungai yang menjadi timbunan sampah.
Sampah-sampah yang tercampur dalam air sungai dapat menyebabkan kontaminasi air. Bahan kimia berbahaya dari sampah dapat merusak kualitas air dan berdampak negatif pada kehidupan akuatik dan manusia yang mengonsumsi air tersebut.
Timbunan sampah dapat menyebabkan penurunan oksigen di dalam air,mengakibatkan “zona mati” di mana kehidupan akuatik sulit bertahan. Ketidakseimbangan ekosistem dapat terjadi karena perubahan pada rantai makanan.
Sungai bagi manusia adalah hal utama dalam siklus hidup masyarakat, sebab pada dasarnya manusia akan membutuhkan air sepanjang hidupnya, manusia tidak akan bisa hidup jika tidak ada air.
Sebagai tempat efektif untuk menampung air. Menampung debit air yang turun ke tanah melalui hujan. Air hujan yang turun biasanya akan berkumpul dan mengalir ke suatu tempat seperti sungai dan danau.
Air sungai tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan tubuh saja, namun berperan sangat signifikan dalam segala lini kehidupan dalam kegiatan sehari-hari. Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu sendiri untuk terus bertahan hidup.
Sayangnya, manusia mulai melupakan dirinya adalah bagian dari ekosistem alam. Menjadi penyebab pencemaran air atas berbagai tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap alam sekitarnya.
Kami, Komunitas Seni SAMAR, yang bergerak dalam spirit pembangunan kebudayaan melalui kesenian, yang juga merupakan bagian dari masyarakat di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus menggagas platform kegiatan kontinu bertajuk “FESTIVAL KALI” .
Tentang bagaimana kita membijaksanai lingkungan sekitar. Mempertanyakan kembali segala kemungkinan respon manusia terhadap makna pentingnya sungai sebagai hajat hidup manusia yang semakin hari mulai diabaikan.
Pada tanggal 27 – 28 April 2024 di Desa Panjang, kami mengumumkan kolaborasi antara seniman lokal hingga luar daerah dan para aktivis lingkungan serta menggandeng pemerintah Desa Panjang untuk saling bekerjasama dalam memaknai kembali sungai disekitaran bendungan kedung gupit.
Puluhan seniman dan aktivis lingkungan hidup dari berbagai latar belakang bergabung dalam proyek ini, menggunakan seni sebagai medium untuk menghayati keindahan sungai dan juga memperingatkan tentang ancaman yang dihadapinya.
Dari pertunjukan hingga instalasi seni yang interaktif, karya-karya ini mengajak pemirsa untuk merenungkan peran penting sungai dalam kehidupan kita sehari-hari.
Selain itu, proyek ini juga menjadi platform bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan sungai dan penanaman pohon di sekitarnya.
Ini adalah langkah konkrit dalam memperjuangkan keberlanjutan lingkungan dan melindungi sumber daya air yang berharga bagi kita semua.
Kami juga mengundang melibatkan semua masyarakat desa setempat untuk bergabung dalam perayaan ini dan merasakan keajaiban seni sambil berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Bersama-sama, kita dapat membuat perubahan positif untuk masadepan yang lebih hijau dan lestari.
Sebagai titik awal, kami memilih di wilayah terdekatkami yakni “ Kedung Gupit “ area sungai di desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebagai upaya merekonstruksi fungsi sungai sebagai sumber hidup (“ panguripan “ ) masyarakat sekitar.
Mengemasnya sebagai edu wisata melalui refleksi seni dan budaya desa serta membuka potensi ekonomi kreatif tingkat desa.
FESTIVAL KEDUNG GUPIT #1 diharapkan menjadiperwujudan kegotong royongan serta pembangunan masyarakat di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus dengan kerjasama menggerakkan sektor-sektor strategis domestik yang diselaraskan dengan spirit akan nilai kemanusian dalam memaknai dirinya, masyarakatnya beserta alam sekitarnya.
Melalui platform tersebut, diharapkan untuk terjalinya kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk terusmengkapanyekan narasi kepada desa – desa lainsepanjang lintasan sungai di kabupaten Kudus untuk kembali menengoknya yang kemudian bisa menjadi ikonidentitas masyarakat Kabupaten Kudus dengan “ KALIGELIS “ nya dengan kesadaran penuh sebagai manusia yang hidup dan mengidupi.
Mendorong terciptanya regulasi dalam tatanan kehidupan norma masyarakat yang berpihak kepada penjagaan alam sebagai bagian fundamental dari keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kabupaten Kudus.
Singkat kata, ” Dalane Banyu, Dalane Urip. Mbumpeti Banyu Nekakno Bendu “. (J05/A01)










