Penindakan ETLE di Jateng Terbesar, Capai 636 Ribu Denda 27 Miliar

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pres Bidang Lalu Lintas Polda Jateng (Foto:Istimewa)

Konfrensi Pres Bidang Lalu Lintas Polda Jateng (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Semarang – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers dalam rangka HUT lalu lintas ke 67 di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Senin 19/09/2022.

Dalam kegiatan itu, Kapolda memaparkan sejumlah fakta termasuk hasil penanganan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jawa Tengah.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui ETLE selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.

“Dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp 27 miliar,” tandas Kapolda.

Ditambahkannya, Polda Jateng memiliki 21 kamera statis 602 kamera mobile dan 7 kamera speed.

Kapolda mengungkap dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Baca Juga :  Marak Investasi Bodong, Kabidhumas Polda Jateng Himbau Warga Hati-hati
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto:Istimewa)

Kapolda Jateng juga menuturkan dengan adanya penindakan melalui ETLE ini , diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

“Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng- capture setiap pelanggaran lalu lintas” katanya.

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

“Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling
Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman
Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Budaya dan Car Free Night Hari Jadi ke-477 Kudus, Ini Rute dan Titik Penutupannya
Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber
Satlantas Polres Kudus Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Haul Akbar Kudus 2026
Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua
Rekayasa Arus Lalu Lintas Diterapkan Saat Kenduren Massal di Taman Menara Kudus
Pemkab Kudus Kucurkan Rp900 Juta untuk Tambah Jalur Sepeda di Kawasan Kota
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:02 WIB

Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling

Minggu, 13 September 2026 - 06:23 WIB

Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman

Sabtu, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Budaya dan Car Free Night Hari Jadi ke-477 Kudus, Ini Rute dan Titik Penutupannya

Senin, 7 September 2026 - 14:46 WIB

Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber

Sabtu, 5 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Kudus Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Haul Akbar Kudus 2026

Berita Terbaru