Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026.
Pengajuan cuti ini dilakukan seiring dengan jadwal keberangkatan jemaah haji yang akan dimulai pada awal Mei mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, menyampaikan bahwa para ASN tersebut dijadwalkan mulai menjalani cuti sejak akhir April hingga Juni 2026.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang memerlukan waktu cukup panjang.
Durasi cuti yang diajukan bervariasi, namun rata-rata mencapai sekitar 45 hari. Rentang waktu tersebut disesuaikan dengan jadwal pemberangkatan haji yang berlangsung pada 4 hingga 6 Mei 2026 serta seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Benar, ada beberapa Kepala Dinas dan Sekretaris dan pegawai lain yang mengajukan cuti besar maupun tahunan untuk keperluan ibadah di tahun 2026 ini. Rata-rata durasi cuti mencapai 45 hari,” ujar Tulus Tri Yatmika, Selasa, 28/4/2026.
Adapun pejabat eselon II yang dipastikan berangkat antara lain Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana, serta Kepala DPMPTSP, Mohammad Fitriyanto. Keduanya dijadwalkan mulai cuti pada awal Mei dan akan kembali bertugas pada 19 Juni 2026.
Selain itu, sejumlah jabatan strategis di tingkat sekretaris dan kepala bidang juga akan mengalami kekosongan sementara. Di antaranya Sekretaris Dinas PUPR, Siti Rokhimah, serta Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Imam Sofwan.
Nama lain yang tercatat adalah Sudarmi yang mengajukan cuti tahunan mulai 30 April 2026.
Meski sejumlah posisi akan ditinggalkan sementara, Pemkab Kudus memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Selama masa cuti, jabatan yang kosong akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) agar roda pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis tetap berlangsung tanpa hambatan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meski ada beberapa kepala mengajukan cuti besar,” tandas Tulus Tri Yatmika.
Diketahui, Kabupaten Kudus akan memberangkatkan sebanyak 1.210 jemaah calon haji yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter). Serbuan jemaah ini akan diberangkatkan mulai 4 hingga 6 April 2026. (J05/A01)










