Jurnalpantura.id, Demak — Rumah Sakit Charlie Hospital terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu rumah sakit mewah di Demak itu mulai per tanggal 1 Juni 2025 siap menerima pasien yang terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah kami Charlie Hospital telah bekerjasama dengan BPJS, ini memang menjadi harapan dari orang tua saya, karena bapak saya dulu mengalami kesulitas mendapatkan layanan keseahatan, sehingga ini merupakan impian dari bapak saya,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Charlie Hospital, Junianto, Jum’at malam (23/5).
Mengingat, wilayah Kabupaten Demak termasuk wilayah industri sehingga kehadiran rumah sakit ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, utamanya di Kota Wali secara lebih dekat.
Rumah Sakit Charlie Hospital Demak ini berdiri di lahan seluas sekitar 16 ribu meter persegi dan telah memenuhi standar pelayanan internasional yang menjadi satu-satunya rumah sakit umum swasta terbesar di Kabupaten Demak. Rumah sakit itu memiliki tujuh lantai yang siap menerima pasien rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta pelayanan medis spesialistik tertentu.
“Disini banyak area industri, sehingga memudahkan pelayanan masyarakat apabila terjadi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan. Kami pengen membuatkan RS disini yang lebih dekat dengan warga sini, dengan harapan lebih cepat penanganan dan efisiensi waktunya,” tuturnya.
Ia menyatakan, per tanggal 1 Juni 2025 Rumah Sakit Charlie Hospital siap melayani pasien BPJS serta berkomitmen tidak membeda-bedakan golongan dan mengutamakan mutu pelayanan terbaik Kepada masyarakat.
“Kita harus melayani dengan setulus hati. Mulai per 1 Juni 2025 layanan seluruh apa yang dicover deri BPJS, kita juga melayanani umum dan melayani asuransi juga,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesahatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy menyambut baik adanya penandatanganan kerjasama dengan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak.
Dengan adanya kerjasama ini, kata dia, Rumah Sakit Charlie Hospital dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, mudah, terjangkau, dan setara.
“Tentunya tidak pilih kasih, ituu memang menjadi prinsip pelayanan JKN tidak membeda-bedakan dari golongan apa, semua peserta JKN diberikan mutu pelayanan yang terbaik,” kata Sari.
“Kemudian kami harapkan juga perluasan dari pemberian pelayanan kesehatan di Demak semakin bisa dirasakan oleh masyarakat, jadi tidak perlu transport yang kebih jauh dan tidak terlalu mengeluarkan ongkos mahal yang tentunya berat bagi kasyarakat,” pungkasnya. (J07/A01)










