Jurnalpantura.id, Kudus – Puluhan pengemudi Becak montor (Bentor) sampah, mengancam bakal membuang sampah di halaman Pendopo Kabupaten Kudus dan Kantor DPRD Kudus, pada Kamis 23/01/2025 besuk.
Ancaman ini disampaikan perwakilan Bentor sampah, kepada anggota komisi C DPRD Kudus di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus pada rabu 22/01/2025 sore.
Alasannya, sejak ditutupnya TPA pada kamis 16/01 lalu, mereka tidak bisa membuang sampah.
Padahal itulah satu-satunya pendapatan, untuk memberi nafkah kepada keluarga. Selain itu, mereka juga dikomplain warga karena sampahnya di pemukiman tudak terambil.
“Kalau memang besuk tidak dibuka, jangan salahkan kami, Pendapa dan DPRD akan kami penuhi dengan sampah. Kita satu komando, besuk berangkat jam 07.00 wib,” ujar salah satu pengemudi Bentor.
Sebelumnya, anggota Komisi C sudah melakukan negosiasi dengan perwakilan warga Tanjungrejo di balaidesa.
Anggota Komisi C, Superiyanto bersama Sapuan dan Nawawi bernegosiasi agar TPA kembali dibuka.
“Kami minta TPA dibuka kembali. Sampah di perkotaan sudah menumpuk,” terangnya.
Namun warga masih berkukuh menolak pembukaan TPA. Warga menganggap penataan TPA belum maksimal, meskipun sudah ada 6 alat berat di TPA. (J02/A01)










