Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus secara resmi meluncurkan program Rumah Desa Sehat (RDS) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Program RDS ini merupakan bentuk kolaborasi yang fokus pada pengorganisasian kelembagaan desa yang akan memperkuat pelayanan sosial dasar, terutama di bidang kesehatan.
Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana, menjelaskan bahwa Rumah Desa Sehat akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan sosial dasar di desa atau kelurahan, dengan penekanan utama pada bidang kesehatan.
Program ini juga akan menyediakan ruang literasi, wahana komunikasi, serta media informasi dan edukasi yang akan memperkaya pengetahuan masyarakat terkait isu-isu kesehatan.
“Selain itu, RDS ini juga akan menjadi forum untuk advokasi kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, serta menjadi pusat pembentukan dan pengembangan kader pembangunan manusia yang berkompeten,” ungkap Famny.
Lebih lanjut, Famny menjelaskan bahwa kelembagaan RDS akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya tenaga pendamping profesional di tingkat kabupaten dan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader posyandu, guru PAUD, pemerintah desa, dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Tak ketinggalan, tim pendamping keluarga TP PKK, kader KB, serta pendamping lokal desa juga akan dilibatkan dalam pengelolaan program ini.
“Program ini juga mengintegrasikan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di tingkat desa dan kabupaten,” tambahnya.
Keterlibatan dunia usaha, perguruan tinggi, dan media juga diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan program ini, sehingga bisa memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap kesehatan masyarakat desa.
Dalam tahap perencanaan, integrasi fasilitasi RDS pada pembangunan desa akan dimulai dengan pendataan desa, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) tingkat desa.
Pelaksanaan RDS akan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Masyarakat di desa diharapkan turut memantau jalannya program, dan hasil pemantauan ini akan dilaporkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk kemudian menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.
Dengan demikian, program RDS diharapkan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan masyarakat di Kudus. (J05/A01)