Jurnalpantura.id, Kudus – Usai penetapan tersangka Anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S, Mapolres Kudus kembali kebanjiran karangan bunga.
Kali ini karangan bunga berasal dari Gabungan Pemuda Kudus, Masyarakat Dapil 4 dan Santri Kudus.
Karangan bunga yang tiba di Mapolres pada Senin 21/07/2025 sore tadi, menambah jumlah karangan bunga yang mendukung atas ketegasan aparat dalam memberantas praktik judi di wilayah hukum Polres Kudus.
Sebelumnya, pada Ahad 20/07/2025 beberapa karangan bunga bertuliskan, “Terima Kasih Atas Tindakan Tegas Pemberantasan Judi di Wilayah Hukum Polres Kudus.” telah tiba di Mapolres Kudus.
Karangan bunga dari berbagai kalangan, mulai dari Masyarakat Kudus, Warga Undaan, LBH Ansor Kudus, Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, Aktivis Masyarakat Kudus, hingga Aliansi Kuli Gabah.
Meski berbeda bentuk dan desain, pesan dalam karangan bunga itu satu suara: mendukung Polres Kudus dalam upaya penegakan hukum dan menjaga marwah Kudus sebagai Kota Santri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo akhirnya menetapkan S Anggota DPRD Kudus yang juga ketua salah satu Parpol di Kudus sebagai tersangka di kasus judi.
“S sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perjudian. Saat ini, S bersama keempat temanya kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin 21/07/2025.
Tindakan tegas pemberantasan judi oleh Polres Kudus mendapat dukungan dari masyarakat Kudus.
Karangan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi membanjiri halaman Polres Kudus sebagai bentuk dukungan atas keberanian aparat dalam memberantas perjudian yang selama ini meresahkan warga.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan sesuai prosedur. Terima kasih atas dukungan masyarakat,” pungkas AKBP Heru. ( J02/A01)










