Tertibkan Juru Parkir Liar, AKP Subkhan : Semuanya Parkir, Ini Peringatan Pertama dan Terakhir

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kudus Kota memberikan pembinaan kepada sejumlah juru parkir yang terjaring operasi gabungan, menyusul temuan pungutan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kecamatan Kota Kudus. (Foto: JP)

Kapolsek Kudus Kota memberikan pembinaan kepada sejumlah juru parkir yang terjaring operasi gabungan, menyusul temuan pungutan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kecamatan Kota Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Polsek Kudus Kota melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas praktik premanisme, khususnya pungutan liar (pungli) dan parkir liar di wilayah Kecamatan Kota Kudus, Minggu (8/6/2025) pagi.

Operasi dimulai dengan apel persiapan di halaman Mapolsek Kudus Kota, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.

AKP Subkhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan informasi viral terkait praktik pungli di sejumlah titik parkir.

“Sudah saya kumpulkan para operator dan pemenang lelang pengelolaan parkir. Saya minta semua pihak mengikuti aturan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kalau masih menggunakan fasilitas umum, tetap harus tunduk pada aturan yang ada,” tegas AKP Subkhan.

Ia juga menegaskan, bahwa ini adalah peringatan pertama dan terakhir bagi para juru parkir yang melanggar.

“Kita tidak ingin lagi ada keluhan masyarakat terkait tarif tidak sesuai. Kalau masih menarik dengan dalih ‘titipan event’, itu potensi pungli,” tambahnya.

Adapun sasaran operasi kali ini meliputi, Jalan Sunan Kudus, dari depan Toko Srijaya hingga Perempatan Wahid Hasyim (SMB), turut Desa Demaan, Gang 1 Jalan Kutilang, Kelurahan Panjunan dan Jalan Dr. Ramelan, Panjunan.

Baca Juga :  Warga Lainnya Sholat Taraweh, Tiga Pasangan Mesum Diamankan Polisi di Dalam Kamar Kos

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 3 orang juru parkir liar di Gang 1 Jalan Kutilang, 1 orang di Jalan Letkol Tit Sudono (depan Toko Baby Land), 1 orang di Perempatan Jalan Dr. Ramelan serta 5 orang di Jalan Pemuda, Panjunan.

Para juru parkir tersebut diamankan ke Mapolsek Kudus Kota untuk didata dan diberikan pembinaan serta menandatangani pernyataan tertulis bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, seorang petugas parkir di Jalan Dr. Ramelan mengaku selama ini menyetor ke Dishub sebesar Rp10.000 per hari untuk parkir harian, dan Rp30.000 per event saat akhir pekan.

“Kalau parkir harian pakai karcis dari Dishub, kalau ada barang konsumen yang hilang, kita tidak mengganti. Beda dengan titipan tiap ada event, yang menggunakan kartu parkir, itu biasanya ada ganti rugi,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengelolaan parkir di Jalan Sunan Kudus saat ini telah diambil alih oleh pemenang lelang resmi, dengan tarif parkir sesuai Perda No. 4 Tahun 2023 yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.  (J02/A01)

Berita Terkait

Berawal dari Saling Pandang, Kemudian Cekcok di Jalan, Berakhir di Polsek Kudus Kota
Nekat Buka Setelah Disegel, Satpol PP Kudus Angkut Peralatan Karaoke
Wabup Bellinda Tegas, Aksi Balap Liar Ancam Masa Depan Remaja
Penertiban Jukir dan Ojek di Kawasan Menara Kudus, 4 Mobil Elf Ditilang Petugas Gabungan
Komitmen Satpol PP Jepara, Jaga Kondusifitas Selama Ramadhan
Kapolsek Kudus Kota Rekatkan Sinergi Forkopimcam dan Kades dengan Touring Kamtibmas
ANEV Polsek Kudus Kota: Kolaborasi Masyarakat dan Aparat untuk Keamanan Wilayah
Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Sepakat Jaga Kondusifitas di Kudus
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:27 WIB

Berawal dari Saling Pandang, Kemudian Cekcok di Jalan, Berakhir di Polsek Kudus Kota

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:09 WIB

Tertibkan Juru Parkir Liar, AKP Subkhan : Semuanya Parkir, Ini Peringatan Pertama dan Terakhir

Senin, 2 Juni 2025 - 14:12 WIB

Nekat Buka Setelah Disegel, Satpol PP Kudus Angkut Peralatan Karaoke

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:23 WIB

Wabup Bellinda Tegas, Aksi Balap Liar Ancam Masa Depan Remaja

Sabtu, 5 April 2025 - 15:05 WIB

Penertiban Jukir dan Ojek di Kawasan Menara Kudus, 4 Mobil Elf Ditilang Petugas Gabungan

Berita Terbaru

DM bawa kabur motor Scoopy warga Kalirejo (Foto:JP)

Peristiwa

Diduga Curi Motor di Undaan, Warga Jekulo Bengep Dimassa

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:36 WIB