Jurnalpantura.id, Kudus — Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus kembali merilis data terbaru terkait perkembangan kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 68 kasus HIV/AIDS baru yang ditemukan sejak awal tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 kasus berasal dari warga Kabupaten Kudus sendiri, sementara sisanya, yaitu 25 kasus, merupakan pasien dari luar wilayah Kudus.
Kasus-kasus dari Kudus tersebar di delapan dari sembilan kecamatan yang ada, dengan satu-satunya kecamatan yang belum tercatat kasus HIV/AIDS adalah Kecamatan Undaan.
Distribusi kasus HIV/AIDS di Kudus menunjukkan Kecamatan Kota, Jekulo, dan Jati menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, masing-masing delapan kasus.
Sementara itu, Kecamatan Bae mencatat lima kasus, Gebog dan Dawe masing-masing empat kasus, serta Kaliwungu dan Mejobo dengan tiga kasus.
Selain itu, DKK Kudus juga mencatat sebanyak 609 orang dengan HIV (ODHIV) saat ini sedang menjalani terapi Antiretroviral (ARV), dan sebanyak 346 pasien telah menjalani pemeriksaan Viral Load (VL) untuk memantau perkembangan virus dalam tubuh.
Dalam hal pencegahan, DKK juga melakukan pengawasan intensif terhadap kelompok berisiko tinggi. Di antaranya adalah ibu hamil sebanyak 3.593 orang, Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebanyak 960 orang, serta Wanita Pekerja Seks (WPS) sebanyak 4 orang.
Selain itu, pasien Tuberkulosis (TB), penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terinfeksi HIV juga masuk dalam kategori pengawasan ketat.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto, menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Mulai dari razia tempat hiburan malam bersama Satpol PP, hingga menyasar kelompok berisiko tinggi seperti LSL dan WPS dalam rangka deteksi dini dan skrining awal.
“Kita sudah kerjasama dengan Satpol PP untuk razia ke tempat-tempat hiburan, yang ternyata ada pula ditemukan kasus terpapar (HIV/AIDS). Ke kelompok khusus seperti LSL, yang mana ini menjadi skrining awal,” kata Nuryanto, Rabu, 2/7/2025.
Koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) juga terus ditingkatkan untuk mendukung proses pengobatan dan pendampingan pasien.
Untuk mendukung layanan perawatan, dukungan dan pengobatan, DKK Kudus telah menyiagakan 19 puskesmas dan empat rumah sakit rujukan yakni RSUD Kudus, RSI Sunan Kudus, RS Mardi Rahayu, dan RS Aisyiyah.
“Karena penyakit HIV/AIDS ini kan harus minum obat seumur hidup agar gejalanya tidak semakin parah, oleh karena itu kita tidak bisa menangani sendiri dan butuh dukungan dari berbagai pihak,” tandasnya.
DKK juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk ke sekolah, pondok pesantren, kelompok masyarakat, dan media sosial sebagai upaya preventif yang menyeluruh. (J05/A01)










