Tangani Sampah, Pemdes Ploso Sediakan Lahan Desa untuk Tempat Pembuangan Sementara

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan untuk pembuangan sampah sementara di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto : J02)

Lahan untuk pembuangan sampah sementara di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto : J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Desa (Pemdes) Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menyediakan lahan untuk tempat pembuangan sampah (TPS) sementara khusus warga setempat.

Lokasi pembuangan sampah sementara ini berada di RT 5 RW 5 Desa Ploso. Luas lahan sendiri sekitar 5×5 meter, yang mana tanah tersebut dibuat cekungan dengan kedalaman sekitar 2 meter.

Kepala Desa (Kades) Ploso, Masud menyampaikan bahwa lahan sementara untuk pembuangan sampah warga setempat ini disediakan sebagai respon kondisi sampah yang tidak terurus.

Sampah yang biasanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Jekulo, sudah sepekan lebih ini tidak diangkut lantaran TPA tersebut telah ditutup paksa.

“Lahan ini dipakai sampai TPA Tanjungrejo dibuka,” ujar Masud.

Selain menyediakan lahan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memilah sampah antara organik dan anorganik. Sehingga upaya pemusnahan sampah bisa lebih optimal.

Baca Juga :  Tampil Perkasa di Piala Soeratin U17, Persiku Jr Lumat PSD Demak 9 Gol

“Lahan yang dipakai ini lahan milik desa,” tuturnya.

Masud pun berharap, dengan adanya lahan ini sampah yang ada di Desa Ploso bisa lebih tertata dan mengurangi volume sampah yang ada di TPS maupun sudut-sudut wilayah yang tidak terurus.

Untuk diketahui, TPA Tanjungrejo telah dilakukan penutupan paksa oleh warga Desa Tanjungrejo karena merasa geram dengan penanganan sampah yang dinilai tidak kunjung maksimal.

Mereka merasa terganggu dengan pencemaran lingkungan dan udara yang diakibatkan oleh gunungan sampah di TPA. Penutupan ini dilakukan sebagai protes terhadap pemerintah daerah. (J05/A01)

Berita Terkait

Kalah dari Tuan Rumah di Final JSSL 7’s 2025, HydroPlus Strikers dan MilkLife Shakers Raih Runner-up
MilkLife Shakers Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Grup
ASTI Kirim Empat Tim ke Barati Cup Internasional East Java 2025, Targetkan Juara
Komdis PSSI Sanksi Denda Rp 100 Juta, Persiku Ajukan Banding
ASTI Kudus Gelar Champion League untuk Ngabuburit yang Seru dan Menantang
Taklukkan PSPS Pekanbaru, Persijap Jepara Naik Kasta
Kalahkan Persekat, Persiku Kudus Bertahan di Liga 2
Laga Terakhir Play-off Degradasi Grup J, Jamu Persekat Tegal Persiku Wajib Menang
Berita ini 153 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:02 WIB

Kalah dari Tuan Rumah di Final JSSL 7’s 2025, HydroPlus Strikers dan MilkLife Shakers Raih Runner-up

Sabtu, 19 April 2025 - 00:06 WIB

MilkLife Shakers Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Grup

Senin, 14 April 2025 - 16:27 WIB

ASTI Kirim Empat Tim ke Barati Cup Internasional East Java 2025, Targetkan Juara

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:37 WIB

Komdis PSSI Sanksi Denda Rp 100 Juta, Persiku Ajukan Banding

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:27 WIB

ASTI Kudus Gelar Champion League untuk Ngabuburit yang Seru dan Menantang

Berita Terbaru

Suasan antrean di bioskop NSC Kudus. (Foto: JP)

Film dan Hiburan

Ramai Penonton, Film Jumbo Tambah Jam Tayang di NSC Kudus

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:37 WIB