Tak Mau Buka Pintu saat di Razia Polisi, Pasangan Muda di Kudus Tunjukkan Kartu Sakti

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan memberikan pembinaan kepada dua pasangan bukan suami istri (Foto:Istimewa)

Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan memberikan pembinaan kepada dua pasangan bukan suami istri (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Piket Polsek Kudus Kota kembali mendatangi sebuah rumah kos di kecamatan Kota Kudus pada Kamis 26/09/2024 dinihari.

Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menyebut, Razia di Kamis 26/09 tengah malam ini berawal dari sebuah pesan masuk di “Layanan Lapor Pak Kapolres” Pada Rabu 25/09/2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Izin melapor tentang adanya kost yang disalahgunakan sebagai prostitusi. Sebelumnya kost disini sempat dua kali pernah dirazia pak, waktu itu 4/5 orang ketangkap membawa pasangan bukan suami istri. Jujur pak sangat meresahkan warga, terkadang juga digunakan untuk minum-minuman keras sehingga meresahkan, bunyi laporan dari warga sekitar,” kata Iptu Subkhan melalui release yang diterima media ini, Sabtu 28/09/2024.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Iptu Subkhan bersama Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung mendatangi lokasi.

“Dan benar, saat razia berhasil diamankan dua pasangan tidak sah atau bukan suami istri,” ujarnya.

Pasangan pertama dengan inisial DHN (23) warga Ngemplak Undaan dengan NH (22) warga Burikan Kota Kudus dan pasangan kedua dengan inisial AI (27) warga Kramat Kota Kudus dengan NK (19) warga Demaan Kota Kudus.

Menurut Subkhan, saat Razia tidak berjalan mulus. Ada salah satu kamar kos yang terkunci dari dalam dan tidak mau membuka pintu. Bahkan, harus mendatangkan pemilik kos dengan membawa kunci cadangan untuk membuka.

Baca Juga :  Gelar FGD Kenaikan Harga BBM, Kapolres Demak : Kami Tampung Keluhan Masyarakat

“Ada salah satu pasangan yang tidak langsung membuka pintu kamarnya karena dikunci dari dalam. Kami sudah mendatangkan pemilik kost dengan membawa kunci cadangan namun tidak bisa dimasukan karena dikunci dari dalam. Kami juga didampingi Ketua RT setempat dan perwakilan beberapa waktu dalam negosiasi,” jelas Iptu Subkhan.

Setelah melalui negosiasi panjang, sambungnya, pintu kamar bisa dibuka. Pada saat keluar salah satunya langsung menunjukkan Kartu ID Pers media online tertentu dan mengaku sebagai pengacara.

“Saat itu juga kami konfirmasi ke beberapa rekan media terkait nama ID Media yang kami temukan tersebut,” terangnya.

Meski menunjukkan ID Pers, kedua pasangan tersebut tetap kami amankan ke Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Kudus Kota tak henti-hentinya menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anaknya, mengingat sampai dengan saat ini, sudah banyak menemukan pasangan bukan suami istri yang terdiri dari para remaja yang memanfaatkan kos-kosan perjam untuk berbuat mesum atau asusila.

“Mari jaga kesucian Kota Kudus yang terkenal dengan istilah Kota Santri,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres
Lagi Asyik Pesta Miras Di Kawasan Pantai Jepara, Sekelompok Pemuda Digaruk Polisi
Sertijab Kapolsek Gebog, AKBP R Bonic : Sertijab Proses Alami Demi Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Pengajian Umum di Masjid Agung Kudus, Kapolsek Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusfisitas Jelang Pilkada
Operasi Mantap Praja Candi 2024, Polsek Jati Razia Warung Remang-remang
Raih Emas di PON XXI, Briptu Evana Rahmawati Terima Penghargaan dari Kapolres Jepara di Hari Kesaktian Pancasila
Jelang Pilkada Serentak Kapolres Demak Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Peringati Maulid Nabi, Polsek Kudus Kota: Momen Istimewa Memupuk Rasa Cinta dan Keimanan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:44 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Minggu, 17 November 2024 - 14:37 WIB

Lagi Asyik Pesta Miras Di Kawasan Pantai Jepara, Sekelompok Pemuda Digaruk Polisi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Sertijab Kapolsek Gebog, AKBP R Bonic : Sertijab Proses Alami Demi Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Pengajian Umum di Masjid Agung Kudus, Kapolsek Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusfisitas Jelang Pilkada

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:10 WIB

Operasi Mantap Praja Candi 2024, Polsek Jati Razia Warung Remang-remang

Berita Terbaru