Selama 2020, Polres Kudus Berhasil Ungkap 135 Kasus

Kepolisian273 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Dari 156 kasus yang dilaporkan masyarakat Kudus selama tahun 2020, Polres Kudus berhasil mengungkap 135 kasus tindak pidana kriminalitas atau sebanyak 86,5 persen.

Hal itu disampaikan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Aula Parama Satwika Mapolres Kudus, Kamis 31/12/2020.

AKBP Aditya Surya Darma mengatakan, total kasus tindak pidana kriminalitas mengalamai penurunan jika dibandingkan di tahun 2019 lalu. Di tahun 2019 total kasus tindak pidana kriminalitas ada 196 kasus.

“Tren kriminalitas menurun sekitar 40 kasus. Namun untuk presentasi pengungkapannya naik, di tahun 2019 80,1 persen. Sedangkan ditahun ini 86,5 pesen,” kata Kapolres Kudus.

Dari ratusan kasus tersebut, kasus yang mendominasi yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan (currat) sebanyak 21 kasus. Dari 22 kasus itu, 16 kasus telah berhasil terungkap.

“Curranmor ada 16 kasus, delapan kasus berhasil diungkap. Kemudian penipuan ada 11 kasus, delapan kasus diantaranya juga berhasil diungkap dan beberapa kasus lain seperti curras, pembunuhan, hingga anirat juga ada,” ungkapnya.

Di jangka waktu satu tahun terakhir ini beberapa kasus kriminalitas yang menonjol dan sempat menggegerkan masyarakat Kudus, juga berhasil diungkap Polisi dengan waktu yang cukup singkat.

Seperti, kasus pembunuhan seorang perempuan di Hotel Mahkota Kudus pada akhir bulan Oktober lalu. Hanya dalam waktu beberapa jam saja, Satreskrim Polres Kudus berhasil meringkus tersangka.

Selain itu, kawanan perampok yang berhasil menggasak harta seorang pengusaha di Jalan Ahmad Yani Kudus juga berhasil diringkus Satreskrim Polres Kudus, dan Polda Jateng dan berkat kerjasama antar Polda, dalam kurun waktu kurang lebih 11 hari di daerah.

“Ada juga spesialis pencurian kabel telkom yang beraksi di Jalan Kudus- Purwodadi, awal Juni lalu. Lima orang tersangka berhasil kami amankan,”tandasnya. (J02/A01)

Komentar