Jurnalpantura.id, Kudus – UPTD Puskesmas Undaan menggelar kegiatan inspeksi dan pemeriksaan jajanan pada pedagang kaki lima (PKL) dan kantin sekolah di sejumlah SD di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Kamis, 3/10/2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak, terutama yang sering dijajakan di lingkungan sekolah.
Inspeksi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti rodamin B (pewarna sintetis), borak, formalin, dan metanil yellow (pewarna golongan azo).
Hal ini penting untuk melindungi kesehatan siswa dan mencegah risiko keracunan atau gangguan pencernaan.
Dalam kegiatan ini, UPTD Puskesmas Undaan tidak hanya memeriksa jajanan kedaluarsa, tetapi juga berfokus pada peningkatan edukasi mengenai hygiene dan sanitasi bagi para penjual jajanan.
Harapannya, penjual dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan makanan yang mereka tawarkan kepada anak-anak.
Kepala UPTD Puskesmas Undaan, Amad Mochamad, menyampaikan bahwa lokasi inspeksi kali ini mencakup beberapa sekolah, antara lain SDN 1 Kalirejo, SDN 3 Kalirejo, SDN 2 Kutuk, SDN 4 Kutuk, dan MI Miftahul Falah Desa Kutuk.
“Tim inspeksi mengambil sampel berbagai jenis jajanan untuk diuji di laboratorium. Beberapa sampel yang kita ambil ada cireng, tahu bakso, sirup pinto, sempolan, gelondong, tahu krispi, nasi kuning, siomay, gulali,” katanya.
Di SDN 1 Kalirejo dan SDN 3 Kalirejo, sebanyak 8 pedagang diperiksa dengan tujuh sampel makanan diambil. Amad mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jajanan tersebut aman dikonsumsi, tanpa kandungan berbahaya.
“Tidak ada jajanan yang kedaluarsa, negatif borak, negatif rodamin B, negatif metanil yellow, dan negatif formalin,” jelasnya.
Hasil yang serupa juga ditemukan di SDN 2 Kutuk, SDN 4 Kutuk, dan MI Miftahul Falah, di mana semua jajanan yang diperiksa terbebas dari bahan berbahaya. Meski demikian, satu jenis makanan ditemukan tanpa sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
“Tidak ada jajanan yang kadaluarsa, tapi ada satu jenis makanan yang tanpa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” tambahnya.
Amad menekankan pentingnya edukasi bagi para pedagang dan pengelola kantin. Edukasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko kontaminasi makanan, memastikan bahwa semua bahan yang digunakan aman dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas jajanan di lingkungan sekolah demi kesehatan anak-anak. (J05/A01)