Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus hampir merampungkan pembangunan 69 titik drainase baru yang dikerjakan sepanjang tahun 2025.
Hingga Rabu (24/12/2025), progres keseluruhan proyek tersebut telah mencapai 98 persen dan ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun.
Puluhan titik drainase baru tersebut terbagi dalam 36 paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Murni serta 33 paket dari APBD Perubahan. Pembangunan drainase ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan genangan dan banjir di sejumlah kawasan rawan.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pembangunan drainase baru berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Di ruas jalan utama tersebut, PUPR Kudus mengerjakan tiga paket pekerjaan drainase dengan total panjang saluran mencapai 3,4 kilometer.
Dari total tersebut, penanganan drainase baru telah terealisasi sepanjang 1,099 kilometer.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas PUPR Kudus, Nanang Wahyu P, menjelaskan bahwa segmen pertama pembangunan drainase berada di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, sepanjang 624 meter.
Saluran ini berfungsi untuk mengurangi genangan di badan jalan dengan sistem pembuangan air hujan yang dialirkan menuju Sungai Tumpang.
Sementara itu, segmen kedua dan ketiga berada di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, masing-masing sepanjang 162 meter dan 313 meter. Pada segmen tersebut juga dilengkapi dengan pembangunan trotoar sepanjang 104 meter.
Menurut Nanang, pembangunan drainase di wilayah Ngembalrejo tidak hanya menyasar genangan di jalan raya, tetapi juga untuk mengatasi limpasan air yang selama ini berdampak ke permukiman warga sekitar.
“Untuk tiga paket pekerjaan di Jalan Jenderal Sudirman saat ini tinggal tahap finishing dan sudah siap difungsikan saat musim hujan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan drainase baru di Jalan Jenderal Sudirman didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai anggaran sebesar Rp 4,987 miliar.
Seluruh pekerjaan tersebut dimulai sejak 29 Oktober 2025 dan dijadwalkan rampung paling lambat pada 27 Desember 2025. (J02/A01)










