Kudus, Jurnalpatura.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperketat pengawasan terhadap perizinan dan jaminan galian jaringan fiber optik (FO) di wilayah Kudus. Tujuannya untuk meminimalisir risiko wanprestasi.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo mengungkapkan, pengawasan ini mencakup sisi administrasi hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Hal ini dilakukan agar setiap kontraktor mematuhi kontrak dan tidak merugikan kepentingan publik.
“Pengawasan kami perketat, terutama pada perizinan dan jaminan proyek. Ini penting agar pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat,” ujar Harry saat memberikan keterangan pada Kamis (26/03/2026).
Meski mayoritas pekerjaan galian FO di wilayah Kudus hampir rampung, Harry mengaku masih ada sejumlah kendala teknis yang menghambat penyelesaian pekerjaan yang telah dimulai sebelum Lebaran ini. Beberapa titik masih menunggu pemasangan kotak sentral dan terkendala ketersediaan stok kabel.
Lebih lanjut Harry mengungkapkan, ke depan, PUPR Kudus akan melakukan pembenahan pada sistem jaminan proyek. Pihak pelaksana akan diarahkan untuk menggunakan bank milik pemerintah sebagai penjamin.
“Selama ini (jaminan) pakai bank umum, ke depan kami arahkan ke bank pemerintah, supaya lebih bisa dikontrol apabila ada wanprestasi,” tegasnya.
Selain jaminan finansial, proses perizinan dipastikan tetap berjalan bertahap sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi setiap proyek di Kabupaten Kudus.
Di samping itu, Harry mengungkapkan bahwa pemasangan jaringan FO di wilayah Kabupaten Kudus memberikan manfaat bagi warga Kudus. Salah satunya menyediakan akses internet yang lebih mudah. (J03/A01)










